Monday, May 21, 2007

Menegakkan Khilafah dan Menerapkan Hukum Allah adalah Masalah Utama Kaum Muslim

Menegakkan Khilafah dan Menerapkan Hukum Allah adalah Masalah Utama Kaum Muslim

Saat ini kaum muslim mengalami cobaan yang paling berat dan penderitaan yang paling parah yang pernah mereka alami. Obat yang paling mujarab untuk mengatasi semua itu terletak pada pemahaman mereka. Apakah mereka menganggap masalah yang mereka hadapi itu sebagai masalah yang utama atau tidak. Selain itu, apakah mereka menjadikan pilihan hidup atau mati sebagai solusi atas masalah tersebut atau tidak, terutama jika masalah yang dibahas adalah perkara yang mencakup seluruh masalah utama itu. Selama pemahaman seperti itu tidak menguasai pikiran dan perasaannya, kaum muslim akan terus mengalami kemunduran dan kemerosotan, dan mereka tidak akan pernah bangkit untuk kembali memimpin bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu, kewajiban kaum muslim saat ini ialah memandang masalah utama mereka serta mengembalikan pemahaman yang benar tentang masalah tersebut ke dalam hati, jiwa, dan pikiran mereka. Selanjutnya, menjadi pemahaman yang menggerakkan mereka untuk mengambil langkah-langkah hidup atau mati dengan ketetapan hati yang tak tergoyahkan dan semangat yang tak kunjung padam. Inilah yang menjadi akar permasalahan, dan inilah titik tolak dari langkah-langkah yang harus dilakukan kaum muslim untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.
Realitas yang dihadapi kaum muslim saat ini dapat dirasakan oleh setiap muslim, tanpa perlu eksplikasi lebih jauh ataupun elaborasi lebih dalam. Saat ini negeri-negeri kaum muslim diperintah oleh sistem kufur, sehingga tak diragukan lagi mereka hidup di Darul Kufur. Mereka terpecah ke dalam lebih dari empat entitas, mulai dari negara bercorak kebangsaan, keemiran, kesultanan, dan kemullahan (Ing: States, Emirates, Sultanates, atau Sheikhdoms). Mereka terlalu lemah untuk dapat berdiri tegak menentang kaum kuffar. Dalam kondisi ini, yang jadi masalah bagi setiap negara di dunia Islam ialah bagaimana mengubah kondisi mereka dari Darul Kufur menjadi Darul Islam, lalu menyatukannya dengan negeri-negeri Islam yang lain. Inilah yang menjadi masalah utama kita selaku umat Islam. Lebih dari itu, hal ini merupakan pangkal dari seluruh masalah utama umat Islam sehingga pilihan hidup atau mati dalam perkara ini merupakan hal yang urgen.
Masalah utama ini, yaitu mengubah kondisi negeri-negeri Islam dari Darul Kufur menjadi Darul Islam dan menyatukannya dengan negeri-negeri Islam yang lain, menjadi tujuan yang harus dicapai oleh kaum muslim. Metode untuk meraih tujuan itu ialah dengan menegakkan Khilafah, dengan kata lain mengembalikan eksistensinya. Dengan demikian, masalah yang dihadapi kaum muslim saat ini ialah tegaknya Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang kelak akan mengubah kondisi negeri-negeri Islam menjadi Darul Islam dan menyatukan seluruh negeri-negeri Islam di dunia ini.
Akan tetapi, harus dipahami betul bahwa yang menjadi masalah kaum muslim saat ini bukan sekadar menunjuk seseorang menjadi khalifah sehingga hal ini dianggap fardhu kifayah, lantas ketika telah ditunjuk seorang khalifah, masalah tersebut tidak lagi menjadi masalah utama. Persoalan yang saat ini dihadapi umat Islam adalah berdirinya Khilafah, maksudnya menegakkan sistem Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan. Tanggung jawab dari kewajiban ini sangat besar, dan realitasnya lebih dari sekadar menunjuk seorang khalifah, meskipun tegaknya Khilafah memang mengharuskan adanya penunjukan seorang khalifah. Ibnu Umar r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang mati tanpa ada baiat di pundaknya (tanpa adanya sistem yang mengadakan baiat, yaitu Khilafah), maka matinya seperti mati jahiliyah”.
Sungguh, menegakkan Khilafah adalah masalah yang utama. Hal ini karena penegakan Khilafah, selain akan mentransformasi Darul Kufur menjadi Darul Islam, juga berarti menghancurkan sistem kufur sekaligus menghilangkan kekufuran, yang juga merupakan masalah yang utama. Maka dari itu, Rasulullah saw. memerintahkan kaum muslim untuk menghindari pertumpahan darah, dengan catatan, ‘…kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata’. Juga karena disebutkan dalam hadis: “… Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, haruskah kita perangi mereka?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat”. Oleh karena itu, dengan tegaknya Khilafah berarti masalah utama yang berkaitan dengan hilangnya kekufuran yang nyata juga akan teratasi. Dengan demikian, penegakan Khilafah merupakan masalah yang utama, karena menjadi metode untuk menyelesaikan masalah-masalah utama yang lain, dan karena dalil-dalil syara’ dalam Sunnah menetapkannya demikian. Jadi, dalam menghadapi masalah ini kita harus mengambil sikap hidup atau mati.
Sejak urusan pemerintahan dikuasai oleh orang-orang kafir-munafik-murtad, kaum muslim tidak pernah berhenti berupaya membebaskan diri dari kungkungan sistem kufur dan hegemoni penguasa beserta kaki tangannya. Akan tetapi, mereka tidak memahami bahwa masalah yang mereka perjuangkan itu adalah masalah yang utama, dan bahwa tidak ada cara lain selain dengan menganggapnya perkara hidup atau mati. Karena itu, kurangnya pemahaman di kalangan kaum muslim itu telah menyebabkan hilangnya kesatuan mereka sebagai sebuah komunitas, atau satu umat, yang siap memikul penderitaan, penahanan, dan penyiksaan, selain mengalami kemiskinan, kehancuran, dan kematian. Semua itu adalah risiko yang tidak dapat dipisahkan dari upaya memperjuangkan suatu masalah yang utama. Walhasil, upaya-upaya yang telah mereka lakukan itu kerapkali menemui kegagalan dan tidak mencapai kemajuan sedikit pun dalam perjuangan yang dilakukan.
Kaum muslim tidak perlu memeras otak untuk bisa menilai bahwa masalah yang mereka hadapi adalah masalah yang utama. Masalah itu begitu nyata terpampang di hadapan mata mereka. Senyata realitas bahwa secara rasional mustahil orang-orang kafir membiarkan Islam kembali ke arena politik dan meraih kekuasaan. Selama orang-orang kafir tetap melakukan tekanan, sekecil apa pun tekanan itu, terhadap mereka yang memperjuangkan kembalinya Khilafah, maka hal itu menjadi bukti bahwa masalah ini adalah masalah yang utama. Orang-orang yang murtad dan munafik sama sadisnya dalam melakukan kejahatan dan penindasan. Mereka menggunakan segala kekuasaan yang mereka miliki untuk memerangi kaum mukmin yang berupaya merebut kekuasaan dari mereka dalam rangka menegakkan aturan-aturan Allah Swt. dan melindungi kesucian Allah Swt. melalui penerapan hudud Allah. Dengan sendirinya, hal ini membuktikan bahwa masalah ini adalah masalah yang utama.
Oleh karena itu, mustahil upaya yang dilakukan kaum muslim dalam masalah ini membuahkan hasil, kecuali mereka memandangnya sebagai masalah yang utama, yang keberhasilannya ditentukan oleh pilihan hidup atau mati. Kegagalan kaum muslim dalam memandang hakikat dari perjuangan ini dan ketetapan Allah Swt. dalam masalah tersebut, membuat mereka merasa bebas untuk menempuh metode penyelesaian masalah itu. Akibatnya, langkah yang mereka ambil dalam hal ini tidak sampai pada standar hidup dan mati. Perjuangan untuk menyelesaikan sebuah masalah utama seperti penggantian sistem kufur dan penegakan sistem Islam tidak akan pernah berhasil, tidak peduli seberapa besar kekuatan atau upaya yang dilakukan, kecuali apabila hal itu dianggap dan tergambarkan--selama proses perjuangan itu--sebagai masalah utama. Maksudnya, perjuangan ke arah sana dilakukan dalam kerangka perjuangan hidup dan mati.
Sehubungan dengan itu, kaum muslim--baik individu maupun kelompok--harus disadarkan bahwa mereka tidak punya pilihan lain, selain melakukan perjuangan melawan sistem kufur dalam kerangka perjuangan hidup dan mati. Hal ini karena karakter masalahnya memang mengharuskan kita untuk berbuat demikian dan karena al-Quran dan Sunnah menetapkannya seperti itu. Selain itu, Rasulullah saw. mengajari kita bagaimana memilah masalah, serta memerintahkan kita untuk melakukan perjuangan hidup atau mati dalam menghadapi masalah utama. Ketika Allah Swt. mengutus Rasulullah saw. dengan Risalah Islam, dan tatkala Rasulullah saw. mulai berdakwah melalui pertarungan pemikiran, beliau memandang masalahnya itu sebagai masalah eksistensi Islam dan melakukannya dalam kerangka hidup atau mati.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi saw. diberitahu oleh pamannya, Abu Thalib, bahwa Quraisy memintanya membujuk Muhammad saw. berhenti menyerang pemikiran mereka. Ketika itu Abu Thalib berkata, “Selamatkan aku dan dirimu, dan janganlah bebani aku dengan tanggung jawab yang melebihi batas kemampuanku.”
Mendengar ucapan pamannya itu Rasulullah saw. berkata, “Wahai Paman, Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku berhenti dari perkara ini, niscaya aku tidak akan berhenti hingga Allah memenangkan perkara ini atau aku mati karenanya.”
Ketika Nabi saw. mendirikan Negara di Madinah dan melakukan jihad, beliau memandang masalah itu sebagai perkara eksistensi Islam dan beliau menghadapinya dalam kerangka hidup dan mati. Diriwayatkan bahwa dalam peristiwa di Hudaibiah, ketika Nabi saw. berada di Usfan dalam perjalanannya melakukan umrah, beliau bertemu seorang laki-laki dari Bani Ka’ab. Nabi saw. bertanya apakah dia punya kabar tentang Quraisy. Laki-laki itu menjawab, “Quraisy telah mendengar kabar kedatanganmu dan keluar dengan memakai pakaian dari kulit macan tutul dan berkemah di Dhu Tuwa untuk mencegahmu memasuki Makkah dan menentang mereka. Khalid bin Walid ada bersama mereka dan telah dikirim lebih dulu ke Kura-al-Ghamim”.
Mendengar hal itu Rasulullah saw. berkata, “Terkutuklah Quraisy! Perang telah menguasai pikiran mereka. Apa ruginya mereka membiarkan aku dan orang-orang Arab menempuh jalan kami sendiri? Jika mereka membunuhku, itulah yang mereka inginkan, dan jika Allah memberiku kemenangan atas mereka, mereka akan berbondong-bondong masuk Islam. Jika mereka tidak melakukan hal itu, mereka akan berperang selagi mereka memiliki kekuatan. Jadi, apa yang Quraisy pikirkan? Demi Allah, aku tidak akan berhenti memperjuangkan perkara yang aku diutus karenanya sampai Dia memberikan kemenangan atau salifah ini mengeras”. Salifah adalah bagian dari leher manusia yang apabila mengeras akan mengakibatkan kematian. Setelah berkata seperti itu, Rasulullah saw. melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hudaibiah.
Dalam dua kasus ini, mengemban dakwah melalui pertarungan pemikiran dan mengemban dakwah melalui jihad, Rasulullah saw. menganggapnya sebagai masalah eksistensi dan kemenangan Islam. Beliau menjadikannya sebagai masalah utama, lalu melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam kedua kasus itu dalam kerangka hidup dan mati. Oleh karena itu, Rasulullah saw. mengatakan, “Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku berhenti dari perkara ini, niscaya aku tidak akan berhenti darinya hingga Allah memenangkan perkara ini atau aku mati karenanya”, dan beliau mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan berhenti memperjuangkan perkara yang aku diutus karenanya sampai Dia memberikan kemenangan atau salifah ini mengeras”.
Seandainya Rasulullah saw. tidak menjadikan masalah itu sebagai masalah utama dan tidak memperjuangkannya dalam kerangka hidup dan mati, Islam tidak akan pernah jaya, baik melalui dakwah dengan pertarungan pemikiran maupun melalui jihad dengan mengangkat senjata. Situasi ini serupa dengan yang kini dihadapi kaum muslim, yaitu dengan adanya dominasi sistem kufur, serta hegemoni orang-orang kafir dan munafik atas mereka. Jika mereka tidak menganggap masalah itu sebagai masalah utama, juga jika mereka tidak memperjuangkannya dalam kerangka hidup dan mati, maka usaha mereka tidak akan membuahkan hasil apa pun, serta mereka tidak akan mencapai kemajuan barang selangkah.
Dalam kondisi ini, kami menyeru setiap muslim yang hidup di tengah-tengah dominasi kufur di negeri-negeri Islam untuk berjuang menegakkan Khilafah sebagai metode untuk mengubah negaranya menjadi Darul Islam dan menyatukannya dengan negeri-negeri Islam yang lain dengan cara mengemban dakwah ke seluruh dunia untuk mengembalikan kejayaan Islam. Perjuangan ini harus dilakukan dengan keyakinan penuh, kejelasan, dan kesadaran akan sabda Rasulullah saw., “Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku berhenti dari perkara ini, niscaya aku tidak akan berhenti darinya hingga Allah memenangkan perkara ini atau aku mati karenanya”, dan sabdanya, “Demi Allah, aku tidak akan berhenti memperjuangkan perkara yang aku diutus karenanya sampai Dia memberikan kemenangan atau salifah ini mengeras”.

No comments: