Ketika segelintir ulama dan cendekiawan Muslim menolak RUU APP, mereka tidak hanya membenarkan gambar-gambar dan tarian atau goyang tabu (baca porno), atau bicara halal haram, moralitas atau akhlak bangsa. Mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme). Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyahnya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit dua tahun silam, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.
Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejoratif bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..
Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis. Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.
Benarkah pemikiran liberal itu sarat kepentingan? Benar ! sebab liberal adalah posmodernis dan posmodernis, tulis Akbar S Ahmed, adalah pendukung pluralisme, anti fundamentalisme, banyak protes terhadap tradisi, dan cara berfikirnya eklektik (Akbar S. Ahmed, Postmodernism). Pemikiran bukan untuk pengetahuan, tapi untuk kepentingan (kekuasaan atau politik). Buktinya dari pemikiran mereka tiba-tiba menggalang komunitas, gerakan sosial dan bahkan menjelma menjadi pressure group. Demi “memasarkan” paham pluralisme agama, misalnya, pertama-tama mereka menolak adanya kebenaran mutlak, yang ada hanya kebenaran relatif. Kepentingannya adalah untuk menghilangkan fundamentalisme dan sikap merasa benar. Inilah politik pemikiran.
Politik Pemikiran
Karena itu adalah politik pemikiran, tak heran jika aktifisnya pun menjadi militan dan terkadang emosional. Substansi pemikirannya sarat dengan muatan politik, buktinya ia bersifat responsif dan akomodatif terhadap suatu kepentingan ideologi tertentu (baca: Barat). Niatnya, nampak tidak tulus karena sikap apriori dan kritis mereka terhadap tradisi pemikiran Islam lebih menonjol ketimbang terhadap Barat. Konsep-konsepnya sulit untuk dikategorikan ke dalam gerakan pembaharuan pemikiran Islam karena sifatnya lebih cenderung destruktif daripada konstruktif.
Ketika suatu pemikiran bernuansa politik, aktifitasnya hampir tidak beda dari gerakan politik. Media grafis, media elektronik, film, musik, aksi sosial dan berbagai media lainnya menjadi kendaraan. Pemikiran bukan di dakwahkan, tapi “dijual” ketengah masyarakat untuk suatu kepentingan. Ketika pemikiran bernuansa politik, pernyataan tentang suatu gagasan selalu bermakna ganda. Antara ucapan, ungkapan atau pernyataan bisa berbeda dari makna yang dimaksud. Bahkan terkadang, mengikuti gaya Derrida, makna yang sudah mapan di dekonstruksi sehingga menjadi bermakna baru.
Untuk mendekonstruksi institusi agama, diperkenalkanlah teori dualisme dan relativisme: agama dan pemikian keagamaan adalah dua hal yang berbeda. Yang pertama absolut dan yang kedua relatif. Pemikiran ini secara politis ditujukan untuk memberantas sikap-sikap keagamaan ekslusif, fundamentalis dan absolutis. Jika dualisme pemikiran dianut, maka semua pemikiran keagamaan akan menjadi relatif, yang mutlak hanyalah agama dan yang tahu agama hanya Tuhan. Siapapun boleh berfikir tentang apapun dalam soal agama. Tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemunkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas. Inilah politik pemikiran. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama. Inilah kepentingan politik pemikiran itu.
Kalaupun tidak dengan teori dekonstruksinya Derrida, mereka menggunakan metode aliran sophist (indiyah, la adriyah dan inadiyah). Ketika argumentasi mereka tentang kebebasan menafsirkan agama dengan sebebas-bebasnya mulai nampak lemah, misalnya mereka berkelit dan berlindung dibawah prinsip-prinsip HAM. Ketika ide feminisme tidak bisa mendekonstruksi Fiqih, mereka menggunakan dalih perlunya persamaan dan pemberantasan penindasan dan pelecehan terhadap wanita. Targetnya sama, agar di masyarakat tidak ada lagi yang mempunyai otoritas. Tidak ada yang bisa berkuasa karena agama dan agar agama tidak mengisi ruangan publik.
Jika dibaca dengan cermat buku-buku seperti Clash of Civilizations, karya S.Huntington, Who Are We, karya Bernad Lewis, When Religions Become Evil, karya Richard Kimbal, The End of History, karya Fukuyama, Islam Unveiled: Disturbing Question About the World’s Fastest-Growing Faith, karya Robert Spencer dan lain-lain mengandung fakta-fakta pemikiran yang berimplikasi politik. Yang kurang kritis bisa saja menilai buku-buku itu dengan sikap positif. Mungkin alasannya karena asumsinya baru, analisasnya tajam, argumentasinya valid, pertanyaan-pertanyaannya menantang untuk dijawab dan lain sebagainya. Tapi jika ia mencermati implikasi politik dalam semua asumsi, analisa dan argumentasinya maka ia akan menilai dengan sikap sebaliknya.
Karena tidak semua orang dapat menemukan hubungan antara pemikiran dan target politis dibaliknya, maka tidak heran jika diantara umat Islam ada yang bersikap apatis terhadap wacana-wacana pemikiran yang dikenal “liberal” itu. Padahal pemikiran yang politis itulah yang menjadi bahan kekibijakan strategis.
Dari Pemikiran ke Strategi
Untuk mengetahui bagaimana sebuah pemikiran berubah menjadi kebijakan strategis, kita rujuk sebuah buku yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies, (2003), ditulis oleh Cheryl Bernard. Buku ini membahas tentang politik perang pemikiran atau strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pasca 11 September. Targetnya untuk melawan sesuatu yang tidak jelas “terorisme dan fundamentalisme” dalam Islam. Bahkan setelah menulis buku ini ia menulis buku lain berjudul “U.S. Strategy in the Muslim World After 9/11 (2004), The Muslim World After 9/11 (2004), dan Three Years After: Next Steps in the War on Terror (2005). Sudah tentu tulisan-tulisannya itu merujuk kepada pemikiran, pandangan dan gambaran tentang ummat Islam yang ditulis oleh cendekiawan sebelumnya. Jargon science for science, yang konon dipegang Barat secara konsisten ternyata tidak. Karya-karya tentang Islam yang diwarnai oleh bias kultural dan sentimen keagamaan, misalnya digunakan untuk kepentingan eksploitasi dan bahkan kilonialisasi. Pemikiran sekularisme, demokrasi, liberalisme yang di suntikkan kedalam pemikiran ummat Islam bukanlah murni pemikiran, ia telah berubah bentuk menjadi politik pemikiran. Pemikiran ini tidak menjadi ilmu tapi menjelma menjadi kebijakan politik.
Cheryl Bernard adalah sosiologis yang pernah menulis novel-novel feminis yang memojokkan ulama dan menyatakan wanita dalam Islam itu tertindas. Jilbab menurutnya diambil dari pemahaman yang salah terhadap al-Qur’an, dan merupakan simbol pemaksanaan dan intimidasi. Suaminya adalah Zalmay Khalilzad, blasteran Afghan-Amerika yang menjadi asisten khusus Presiden George W Bush dan Ketua Dewan Keamanan Nasional (National Security Council (NSC) khusus untuk teluk Persia dan Asia Barat-Daya. Selain itu ia pada tahun 1980 bekerja dibawah Paul Wolfowitz pada Policy Planning Council. Pada saat terjadi perang terhadap Iraq tahun 1991, Zalmay menjadi sekretaris menteri pertahanan.
Cheryl Bernard menulis ini dibawah proyek penelitian sebuah lembaga swadaya masyarakat di Amerika lembaga itu bernama Rand Corporation. Sebuah lembaga riset yang mengklaim sebagai lembaga independen yang membuat “analisa obyektif dan solusi efektif terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun individu diseluruh dunia”. Lembaga ini dibiayai oleh Smith Richardson Foundation. Di lembaga ini Cheril menulis untuk Divisi Riset Keamanan Nasional (National Security Research Division) dimana suaminya bekerja. Tujuan dari buku ini adalah untuk membuat suatu laporan dan usulan dalam rangka membantu kebijakan pemerintah Amerika, khususnya dalam soal pemberantasan ekstrimisme, dan pengembangan bidang sosial, ekonomi, politik melalui proses demokratisasi. Yang jelas divisi ini bertugas memberi saran-saran kepada pemerintah Amerika bagaimana menghadapi “fundamentalisme” dalam Islam dan menyebarkan pemikiran liberal ketengah-tengah umat Islam.
Sebuah saran tentunya berdasarkan pertimbangan dan dasar pemikiran tertentu. Pemikiran mana yang menjadi asasnya, ia pilih sejalan dengan kepentingannya. Berdasarkan pemikiran itu ia memberi masukan kepada pemerintah Amerika, pertama tentang nilai-nilai mana dalam Islam yang bisa diseret kedalam nilai-nilai Amerika. Kedua tentang peta masalah-masalah umat Islam dalam konteks nilai-nilai Amerika. Dan akhirnya muncullah saran-saran agar isu-isu seperti demokrasi dan HAM, poligami, hukuman bagi kriminalitas, keadilan, masalah minoritas, pakaian wanita, hak-hak suami-istri dsb. masuk kedalam pemikiran umat Islam. Saran-saran itu, seperti yang akan lihat dibawah ini, dilaksanakan dengan baik di Indonesia.
Strategi Politik Pemikiran
Politik pemikiran Cheryl nampak jelas ketika ia mengemukakan suatu strategi yang bertujuan untuk merobah dunia Islam agar sesuai dengan “tatanan” dunia internasional kontemporer, Amerika Serikat dan Barat. Tujuannya adalah:
To encourage positive change in the Islamic world toward greater democracy, modernity, and compatibility with the contemporary international world order, the United States and the West need to consider very carefully which elements, trends, and forces within Islam they intend to strengthen (hal x)
Karena tujuannya untuk mem-Barat-kan umat Islam, maka ia hanya memilih elemen-elemen dan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan Barat saja untuk dikembangkan. Ini tentu untuk memuluskan jalannya modernisasi, westernisasi dan Amerikanisasi. Bahkan lebih praktis lagi Bernard menyarankan agar Barat memberikan “bantuan” bagi pengembangan nilai-nilai Barat tersebut kedalam pemikiran ummat Islam. Bantuan itu kini telah mengucur ke berbagai LSM-LSM di Indonesia.
Tidak hanya menyeret nilai-nilai Islam kedalam nilai-nilai Barat, Cheryl Bernard juga membuat kategori kelompok-kelompok umat Islam dengan bahasa kultural Barat. Kelompok Islam dalam laporan itu dibagi menjadi Muslim sekularis, Tradisionalis, fundamentalis dan modernis (dalam kelompok terakhir ini termasuk Muslim liberal). Muslim modernis misalnya, dinisbahkan kepada Muslim yang bekerja untuk Barat dan yang mendukung masyarakat demokratis modern. Sementara itu Muslim fundamentalis radikal (the radical fundamentalists) adalah mereka yang anti demokrasi Barat, nilai-nilai Barat secara umum, dan Amerika Serikat khususnya; pokoknya tujuan dan visi kelompok ini tidak sesuai dengan Barat. Jadi standar klasifikasi ini adalah Barat, dan bukan berdasarkan realitas umat Islam. Memang, inilah strategi pemikiran.
Dari pemikiran dan gambaran tentang umat Islam yang salah itu Cheryl mengusulkan saran-saran strategi pemikiran kepada pemerintah AS. Saran-saran strategis itu dibagi menjadi dua A. Dasar-dasar strategis dan B. akifitas khusus untuk mendukung strategis tsb
Saran-saran strategis yang diberikan Cheryl kepada pemerintah AS adalah sbb: 1) Ciptakan tokoh atau pemimpin panutan yang membawa nilai-nilai modernitas 2) Dukung terciptanya masyarakat sipil (civil society) didunia Islam.3) Kembangkan gagasan Islam warna-warni, seperti Islam Jerman, Islam Amerika, Islam Inggeris dst. 4) Serang terus menerus kalompok fundamentalis dengan cara pembusukan person-personnya melalui media masa. 5) Promosikan nilai-nilai demokrasi Barat modern 6) Tantang kelompok tradisionalis dan fundamentalis dalam soal kemakmuran, keadilan sosial, kesehatan, ketertiban masyarakat dsb. 7) Fokuskan ini semua kepada dunia pendidikan dan generasi muda Muslim.
Untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan masyarakat sipil Islam yang demokratis dan modern Cheryl Bernard mengusulkan strategi sbb: 1) Dukunglah kelompok modernis, perluas visi mereka tentang Islam sehingga mengungguli kelompok tradisionalis. Kemudian angkat mereka secara publik sehingga menjadi figure Muslim kontemporer. 2) Dukunglah kelompok sekularis kasus per kasus. 3) Kembangkan lembaga-lembaga dan program-program sekuler dibidang sosial dan kultural 4) Dukung kelompok tradisionalis secukupnya sekedar dapat berlawanan dengan fundamentalis dan dapat menghindari persatuan kedua kelompok ini. 5) Musuhi kelompok fundamentalis secara energik dengan menyerang kelemahan mereka dalam pemahaman dan ideologi keislaman mereka, seperti membuktikan korupsi, kebrutalan, kebodohan, bias mereka dan kesalahan mereka dalam mengamalkan Islam serta ketidak mampuan mereka dalam memimpin dan memerintah.
Untuk mendukung mendukung langkah-langkah strategis tersebut Cheryl juga memberikan saran-saran taktis sbb:
1) Pertama-tama dukung kelompok cendekiawan modernis (liberal). Dorong mereka menulis untuk publik dan anak muda. Terbitkan dan sebarkan kerja-kerja mereka dengan bantuan biaya. Masukkan ide-ide mereka ini kedalam kurikulum pendidikan Islam. Usahakan agar pandangan mereka tentang masalah-masalah mendasar dalam penafsiran agama dapat dibaca oleh masyarakat dan agar berkompetisi dengan kelompok fundamentalis dan tradisionalis.
2) Dukung kelompok tradisionalis dalam menghadapi fundamentalis. Publikasikan kritik-kritik kelompok tradisionalis terhadap tindak kekerasan dan ektrimisme kelompok fundamentalis. Pupuk terus perselisihan antara tradisionalis dan fundamentalis, dan jangan sampai mereka bersatu. Upayakan agar pemikiran tradisionalis mendekati modernis. Kalau perlu didiklah kelompok tradisionalis agar dapat melawan fundamentalis. Fundamentalis biasanya lebih superior dalam retorika, tapi tradisionalis masih agak tertinggal. Tingkatkan jumlah kelompok modernis (liberal) dalam institusi tradisionalis.
3. Hadapi dan lawan fundamentalis. Tantanglah penafsiran mereka tentang Islam dan tunjukkan ketidakakuratannya. Bongkar jaringan mereka dengan kelompok-kelompok illegal. Publikasikan segala konsekuensi dari tindak kekerasan mereka. Tunjukkan juga ketidak mampuan mereka untuk memimpin, untuk mencapai perkembangan positif bagi Negara dan masyarakatnya. Kemudian sebarkan hal ini kepada generasi muda, kepada masyarakat tradisionalis yang taat, minoritas Muslim di Barat dan kepada para wanita. Hindarkan rasa respek atau pemujaan terhadap kekerasan yang dilakukan kelompok fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Juluki mereka sebagai pahlawan jahat, penakut dan tidak waras. Doronglah para wartawan untuk menginvestigasi korupsi, kemunafikan dan tindak amoral dalam kelompok fundamentalis dan teroris. Pecah belahlah kelompok fundamentalis.
4. Dukunglah kelompok sekularis dengan secara hati-hati. Dorong kelompok ini agar mengakui fundamentalisme sebagai musuh bersama. Hindarkan agar kelompok sekularis ini tidak beraliansi dengan kekuatan anti AS yang didorong oleh nasionalisme atau ideologi kiri. Dukunglah ide bahwa dalam Islam agama dan Negara dapat dipisahkan dan ini tidak membahayakan keimanan tapi malah memperkuat keimanan. Posisikan sekularisme dan modernisme sebagai pilihan bagi ummat Islam. Upayakan agar dikalangan ummat Islam tumbuh kesadaran dan ketertarikan kepada sejarah dan kultur pra-Islam dan non-Islam. Bantulah kelompok ini dalam mengembangkan organisasi sipil yang independent agar mereka dapat mengembangkan diri melalui proses politik. (hal.48)
Lebih lanjut Cheryl Bernard memberi masukan tentang langkah praktis yang perlu dilakukan untuk mendukung strategi dan taktik diatas. Kegiatan-kegiatan yang ia usulkan adalah sbb: 1) Rebut atau rusaklah "monopoli" kelompok fundamentalis dan tradisionalis dalam menjelaskan dan menafsirkan Islam. 2) Cari kelompok modernis / liberal yang dapat membuat website yang menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan kemudian menawarkan pendapat Muslim modernis tentang hukum-hukumnya. 3) Doronglah cendekiawan Modernis / liberal untuk menulis buku teks dan mengembangkan kurikulum dan berilah bantuan finansial. 4) Gunakan media regional yang populer, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran-pemikiran Muslim modernis / liberal agar membuat dunia internasional melek tentang apa arti Islam dan dapat berarti apa Islam itu.
Meski disini tidak dapat dihadirkan bukti bahwa Amerika menerima dan melaksankan saran-saran Cheryl Bernard, tapi kita bisa saksikan saran-saran Cheryl Bernard di implementasikan di Indonesia secara perlahan-lahan tapi pasti. Fenomenanya jelas. Muslim pendukung Barat dipromosikan media masa menjadi tokoh baru. Kini istilah civil socity sudah sering keluar mulut cendekiawan Muslim dan akrab ditelinga mahasiswa. Konsep civil socity pun dianggap sepadan dengan konsep masyarakat madani. Modernis dan Liberal Muslim pendukung Barat adalah pembela aliran “sesat”, atau aliran-aliran sempalan. Muslim yang tidak sejalahn dengan liberal, sekuler, demokrasi Barat, akan segera dicap teroris, fundamentalis dan anti Barat. LSM-LSM kini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada pembaratan masyarakat. Proposal proyek untuk “mengekspor” kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi. Sementara proposal untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan “aneh” kini mudah mendapat dana dan biasiswa dari Barat. Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187, 199), al-Mai’dah (Q.S. 9:44), al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16: 95). sebagai “menjual” ayat-ayat Tuhan dengan harga murah. Well done Mrs. Cheryl !!
No comments:
Post a Comment