Wednesday, June 27, 2007

MEMAHAMI KRISIS EKONOMI


MEMAHAMI KRISIS EKONOMI

(MELALUI PENDEKATAN MONETER)

(Bagian I)


Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan krisis ekonomi adalah kekacauan yang hebat dalam pengelolaan segala urusan kekayaan negara yang memerlukan pengerahan segala daya upaya untuk menghilangkannya dan untuk mengembalikan kondisinya ke kondisi yang stabil dan seimbang.

Negara yang berjalan di atas ideologi yang benar dan pandangan hidup yang lurus tidak mungkin diam saja ketika ditimpa kerusakan pengeluaran (belanja) negara tanpa berusaha memecahkan kerusakan itu pada waktunya hingga kerusakan itu bertumpuk-tumpuk dan berubah menjadi kerusakan yang besar bahkan menjelma menjadi krisis. Ia pasti akan menyelesaikan kerusakan yang pada awalnya mungkin kecil ketika hal itu terjadi secara simultan. Dalam kondisi ini penyelesaian kerusakan itu menjadi perkara yang mudah.

Berkaitan dengan krisis ekonomi ini, tentu diperlukan pengkajian atas aspek-aspek penting dan pengaruhnya terhadap keadaan ekonomi suatu negara. Aspek penting tersebut ada dua: (1) Satuan pertukaran kekayaan, yakni uang; (2) Anggaran belanja.

Pada bagian ini, perhatian akan lebih diarahkan pada pembahasan tentang uang, bagaimana terjadinya krisis akibat sistem keuangan, serta bagaimana solusi cerdas dan tepat untuk menyelesaikannya secara islami. Sementara itu, berkaitan dengan masalah anggaran belanja negara, krisis akibat anggaran belanja, dan solusinya akan dibahas pada edisi yang lain. Insya Allah.


Uang

Transaksi keuangan (moneter) pada masa lalu berjalan menurut asas logam tertentu. Pada masa itu, uang merupakan potongan logam berharga yang dicetak dan dikeluarkan oleh penguasa yang digunakan dalam seluruh pertukaran (transaksi). Logam berharga yang terkenal sebagai uang pada masa itu adalah emas dan perak. Sampai akhir Abad 19, sebagai nisbat terkecil adalah perak. Ketika sifat uang dari perak itu lenyap, tinggallah emas yang digunakan dalam sistem keuangan. Transaksi keuangan dengan sistem emas ini terus berlanjut sampai munculnya sebagian uang kertas pada akhir Abad 19 dan awal Abad 20. Uang kertas adalah lembaran kertas yang mewakili sejumlah emas sesuai dengan nilai yang tertulis pada uang kertas tersebut (uang kertas substitusi). Ini berarti bahwa orang yang membawa uang kertas tersebut pada saat yang sama mempunyai penggantinya berupa emas yang disimpan di bank sentral.

Transaksi keuangan dengan sistem mata uang emas ini terus berlangsung sampai sebelum Perang Dunia I ketika negara-negara yang saling berperang terpaksa menangguhkan sistem transaksi dengan emas. Akibat perang, negara-negara itu mengeluarkan uang kertas tanpa ada emas penggantinya di bank sentral sesuai dengan ketentuan sistem uang emas.

Setelah berakhinya Perang Dunia I, sejumlah negara mengadakan pertemuan di Jenewa tahun 1922 dan sepakat kembali pada sistem emas dengan beberapa penyesuaian dan pengurangan. Sekalipun uang dikaitkan dengan emas, negara-negara tersebut tidak memberikan kemudahan kepada orang–orang untuk menukarkan uang kertas substitusinya, kecuali dengan nilai tertentu, yaitu dengan ditentukan batas minimum. Orang-orang yang ingin mempunyai emas di bank sentral wajib menukarkan sejumlah uang kertas substitusi yang memenuhi batas minimun, yaitu emas batangan dengan berat tertentu. Bank Sentral kemudian menyiapkan emas dalam bentuk batangan dengan berat tertentu, yaitu sesuai batas minimum. Batas minimum di Prancis, misalnya, setara dengan 12 kg emas dengan harga 215.000 frank. Ini merupakan jumlah yang besar, yang tidak bisa dipenuhi nilainya oleh kebanyakan orang.

Hanya saja, seruan untuk kembali pada sistem emas tidak berlangsung lama karena terjadinya depresi global tahun 1929 ketika harga-harga saham anjlok yang mengakibatkan para pemegang saham mengalami kebangkrutan. Depresi ini mendorong penerimaan yang luar biasa terhadap uang kertas. Kondisi itu menjadi tekanan yang berat bagi upaya penggantian uang kertas dengan emas. Seluruh negara di dunia menangguhkan upaya mengganti mata uang kertas mereka dengan emas dan menyepakati pertukaran uang tanpa penggantian dengan emas. Negara pertama yang menerapkan hal itu adalah Inggris pada tahun 1931, disusul oleh Amerika pada tahun 1933, Prancis pada tahun 1936, dan selanjutnya diikuti oleh beberpa negara lain sehingga akhirnya transaksi keuangan dunia berlangsung secara semrawut sampai terjadinya Perang Dunia II.

Setelah Perang Dunia II usai pada 22 Juli 1944, sejumlah negara melakukan pertemuan di Breeton Wood, Amerika, dan bersepakat untuk kembali mengaitkan mata uang mereka dengan emas tetapi dengan pandangan yang berbeda dengan sistem sebelumnya. Beberapa kesepakatan dalam pertemuan itu antara lain:

  1. Negara-negara anggota pada pertemuan itu disyaratkan untuk kembali mengaitkan uang mereka dengan emas. Negara-negara anggota itu wajib menentukan berat tertentu dari emas murni untuk satuan nilai uang tanpa adanya kebebasan penggantian emas bagi individu-individu atau bagi institusi tertentu yang meminta emas sebagai pengganti uang kertasnya dari bank sentral, kecuali bahwa dolar Amerikalah yang menjadi satu-satunya standar yang ditukarkan dengan emas dengan maksud dijadikan sebagai cadangan luar negeri (cadangan devisa). Hal ini disebabkan dua hal: Pertama, Amerika Serikat setelah Perang Dunia II merupakan negara yang paling banyak mempunyai cadangan emas. Total cadangan emas dunia nilainya mendekati 37 miliar dolar. Sebanyak 25 miliar dolar atau sekitar dua pertiga cadangan emas dunia itu dimiliki oleh Amerika. Kedua, adanya keinginan Amerika Serikat untuk menyetir politik dan ekonomi dunia, karena negara-negara di dunia tidak harus melakukan penjagaan sempurna terhadap cadangan uang negara dengan emas, melainkan dengan uang kertas yang dikeluarkan oleh Amerika, yakni dolar. Amerika berkeharusan untuk mengganti dolar dengan emas tatkala ada permintaan. Hal itu mengharuskan negara-negara di dunia untuk selalu menjaga hubungan politik dan ekonomi dengan Amerika untuk menjamin stabilnya harga dolar terhadap emas. Amerika telah menentukan harga dolar yang dicetak dengan nilai emas yaitu USD 35 per ons emas murni.

Sistem Breeton Wood dapat dianggap sebagai sistem pertukaran berbasis emas karena ditetapkannya cadangan negara-negara di kas mereka berupa uang kertas yang bisa diganti dengan emas, yaitu dolar Amerika yang dapat dipertukarkan dengan emas dari Amerika dengan harga tertentu ketika ada permintaan. Demikian juga pounsterling; ditentukan nilai penggantiannya dengan emas. Akan tetapi, hal itu tidak berlangsung lama.

  1. Negara-negara anggota disyaratkan untuk menstabilkan kurs mata uangnya dengan politik tertentu yang ditetapkan oleh negara-negara yang saling berhubungan, ditambah dengan adanya back-up berupa emas dan dolar AS yang dapat dipertukarkan dengan emas. Pertemuan Breeton Wood mengizinkan selisih harga pertukaran (kurs) dengan batas toleransi 1 persen. Negara-negara kembali kepada sistem emas.

  2. Pertemuan itu menyepakati pembentukan dua organisasi internasional: Pertama, IMF (Interntional Monetery Fund). Badan ini menetapkan sasaran-sasaran aktivitas demi tercapainya perjanjian keuangan internasional dan kestabilan harga pertukaran. Pertemuan itu juga menetapkan bahwa pemasukan IMF digunakan untuk saling membantu antar anggota dengan maksud memberikan kemudahan kepada mereka untuk memperkecil defisit anggaran belanja mereka.

Metode pembentukan IMF diwujudkan dengan suatu bentuk yang menjadikan Amerika sebagai pengawas kebijakan-kebijakan IMF. Sesungguhnya penentuan kebijakan IMF ditentukan dengan suara yang sesuai dengan prosentase modalnya di IMF. Karena prosentase Amerika di IMF paling besar (27,2 persen) dari total modal IMF, maka kebijakan IMF sebenarnya adalah kebijakan Amerika.

Kedua, Bank Dunia. Pertumbuhan dan perkembangan keanggotaannya terbatas untuk anggota IMF saja. Sasaran Bank Dunia adalah mengembalikan atau memperbaiki kerusakan akibat perang dan membantu negara-negara yang terbelakang secara ekonomi dengan memberikan pinjaman dan jaminan. Seperti halnya IMF, Bank Dunia berada dalam pengawasan Amerika.


Itulah hasil pertemuan Breeton Wood yang menyepakati sistem pertukaran berbasis emas. Transaksi dengan basis emas ini terus berlangsung hingga hilang sepenuhnya dengan adanya ketetapan Amerika yang terkenal pada 15 Agustus 1971 yang menghilangkan kebijakan penggantian dolar dengan emas.

Setelah itu, uang yang digunakan dalam transaksi ditetapkan dengan asas sebutan tertentu. Uang didefinisikan sebagai suatu harta tertentu yang dari sisi pertukaran bentuk dan macamnya disahkan dengan undang-undang dan khalayak dipaksa untuk melakukan pertukaran (transaksi) dengan uang itu. Jadilah uang kertas yang terjamin (fiat money) sebagai uang yang digunakan dalam transaksi. Nilainya ditetapkan dengan undang-undang negara. Naik dan turunnya nilai mata uang adalah sesuai dengan keadaan perekonomian dan politik negara. Penerapannya diikuti dengan pengaturan neraca perdagangan dan anggaran belanja negara serta hal-hal lain yang berhubungan.


Krisis Ekonomi Akibat Sistem Moneter

Ketika interaksi keuangan (moneter) dunia berjalan berdasar sistem mata uang emas, dunia hidup dalam tahapan yang mapan; perekonomian dan keuangan stabil. Ketika sistem pertukaran berbasis emas lenyap, mulailah kekacauan keuangan terjadi hingga meredup dan terabaikannya Kesepakatan Breeton Wood. Kemudian, lenyaplah sistem pertukaran berbasis emas dan transaksi berjalan hanya menggunakan fiat money. Akibatnya, kondisi keuangan bertambah buruk. Akhirnya, krisis semakin cepat terjadi dan menyatu dengan krisis yang lain.

Sistem berbasis emas sebenarnya menjamin kestabilan nilai tukar. Kesatuan keuangan untuk semua negara dengan sistem emas atau uang kertas subsitusi yang secara sempurna bisa dipertukarkan dengan emas pada waktu yang sama. Karena itu, harga tukar antara uang suatu negara dan uang negara lain menjadi stabil karena terikat dengan emas yang sama nilainya dan sudah dikenal luas. Dinar Islam, misalnya, adalah 4,25 gram emas; pound Inggris sesuai dengan ketentuan undang-undangnya, yaitu 2 gram emas murni; frank Prancis setara dengan 1 gram emas murni. Dengan demikian, harga tukar atau kurs menjadi stabil. Jadi, kurs pertukarannya adalah dua dinar Islam dapat ditukar dengan sembilan frank Prancis atau dengan 4,5 pound Inggris. Kurs pertukaran ini akan tetap, karena hakikatnya adalah menukarkan emas dengan emas.

Sistem itu mewujudkan kemantapan dan kestabilan nilai mata uang, baik untuk dalam negeri maupun luar negeri. Buktinya, harga emas tahun 1910 adalah sama dengan harga emas pada tahun 1890.


Setelah lenyapnya sistem emas, terjadilah krisis yang sangat menyedihkan:


1. Krisis dalam sistem pertukaran emas.

Dalam sistem pertukaran yang baru, dolar AS yang disandarkan pada emas dipakai sebagai cadangan di bank-bank sentral dan diposisikan dengan harga tetap, yaitu 35 dolar per ons emas sesuai dengan hasil Pertemuan Breeton Wood.

Dengan sistem tersebut, negara-negara di dunia akhirnya bergantung pada belas kasihan Amerika Serikat. Amerika mengatasi kekosongan anggaran belanja negara-negara tersebut dengan mencetak (menerbitkan) uang kertas dolar semu, yakni tanpa adanya back up emas yang cukup. Setiap kali pencetakan uang dolar bertambah, kemungkinan dipertukarkannya dolar dengan emas semakin kecil. Inilah yang benar-benar terjadi setelah Perang Dunia II dan setelah diterapkannya Marshal Plan. Akhirnya, Amerika lalu membatalkan pertukaran seluruh dolar yang beredar dengan emas. Amerika mengharuskan pertukaran dolar yang beredar di luar negeri saja tetapi tidak bagi dolar yang beredar di dalam negeri Amerika. Akibatnya, muncullah krisis. Sebab, keberadaan emas hanya cukup untuk menutupi jumlah dolar yang beredar di luar negeri saja. Selanjutnya, Amerika meminta bantuan negara-negara besar. Terjadilah kemudian kesepakatan untuk mengumpulkan emas yang cukup untuk menutup dolar yang beredar di luar negeri. Akan tetapi, kemampuan itu semakin berkurang hingga terjadi krisis berikutnya pada tahun 1961 hingga 1965, yakni ketika emas yang ada pada simpanan Amerika tidak lagi mencukupi untuk mengganti dolar yang beredar di luar negeri sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam Pertemuan Breeton Wood. Akibatnya, nilai persediaan dolar negara-negara di dunia jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya sehingga terjadilah keguncangan perekonomian dunia.

Amerika mengalami defisit antara Januari 1958 hingga Desember 1960 sekitar empat miliar dolar dari pengeluaran emasnya. Ini merupakan akibat dari pertambahan nilai dolarnya di luar negeri. Akibatnya, turunlah kepercayaan terhadap dolar yang mendorong terjadinya peningkatan permintaan cadangan emas dan permintaan pertukaran dolar dengan emas. Akhirnya, pembiayaan anggaran belanja Amerika dengan dolar tanpa disertai lagi dengan adanya cadangan emas. (Gambaran lebih jelas mengenai penurunan cadangan emas terhadap dolar antara tahun 1946 sampai 1960 dalam hitungan miliar dolar AS dapat dilihat pada tabel).

Akibat penurunan cadangan emas terhadap dolar, Amerika meminta bantuan negara-negara di dunia untuk membantunya. Kemudian disepakati untuk menggalakkan pengumpulan emas dan pelaksanaannya dengan jalan jika harga emas meningkat karena suatu sebab (kondisi) di pasar, bank segera mengintervensi secara tunai dengan mengucurkan sejumlah emas untuk membeli dolar dengan tujuan mengembalikan tingkat harga kurs dolar terhadap emas ke tingkat harga kesetimbangan. Sebaliknya, jika harga menurun, bank segera membeli sejumlah emas untuk menaikkan tingkat harga semula.

Hal itu berlangsung selama beberapa tahun. Akan tetapi, secara perlahan terjadi saling mengintervensi ke pasar sebagai bentuk penawaran, khususnya antara 1965 hingga berakhir pada 17 Pebruari 1968. Hal itu menjadi perkara yang melemahkan pencetakan emas di negara-negara anggota. Prancis terseret krisis pada bulan Juni 1967. Krisis semakin cepat. Pounsterling terseret pada musim gugur tahun 1967. Kemudian terjadi krisis emas pada 1968. Kedua krisis itu menyebabkan penurunan cadangan emas negara-negara di dunia selama enam bulan sebesar 2,5 miliar dolar emas.

Selanjutnya, terjadilah suatu pertemuan di Washington 17 Maret 1968. Pada pertemuan itu disepakati penghapusan cadangan emas dan membiarkan harga emas bebas dan berubah-ubah sesuai dengan kekuatan penawaran dan permintaan.

Krisis emas yang disebutkan terdahulu itu menyebabkan berkurangnya pencetakan emas di Amerika dari 14 miliar pada tahun 1965 menjadi 10,48 miliar pada bulan Maret 1968, yakni tatkala cadangan emas dihapus. Prosentase emas Amerika pada saat itu adalah batas jumlah terendah untuk krisis sesuai dengan yang dinyatakan undang-undang sebagai nisbah cadangan emas dalam negeri terhadap dolar (yaitu 25 persen). Lebih jauh, Amerika lalu menghapus penukaran dolar yang dimiliki untuk pecahan tertentu di luar negeri terhadap emas dan membatasi penggantiannya dengan emas hanya untuk ekspor luar negeri yang resmi saja. Artinya, cadangan dolar emas di dalam negeri (25 persen) telah disembunyikan (disimpan). Akan tetapi, Amerika belum mampu memenuhi penggantian pengeluaran resmi luar negeri akibat impor dan ekspor pecahan khusus. Demikian juga transasksi pecahan yang umum dalam hubungan internasional dengan negara lain.

Atas dasar ini, Amerika menetapkan penghapusan sistem pertukaran emas secara sempurna tahun 1971.

Dari penjelasan sebelumnya, jelas betapa kejam krisis akibat sistem pertukaran uang yang dipakai. Dengan sistem keuangan seperti itu, negara pemilik uang cetakan bisa terseret ke dalam krisis perekonomian dunia akibat pencetakan dolar tambahan untuk menutupi sejumlah kepentingannya secara khusus. Negara lain akhirnya terikat dalam menyelesaikan kelemahan neraca anggaran Amerika. Belum lagi dengan adanya penentangan terhadap keputusan negara Amerika untuk menghapus penggantian uangnya (dolar yang menjadi cadangan luar negeri) dengan emas baik sebagian atau keseluruhannya. Hal itu menyebabkan cadangan negara-negara lain berupa dolar menurun hingga mempengaruhi strategi perekonomian negara.

Charles de Gaulle, Presiden Prancis kala itu, mengingatkan hal itu dalam ceramahnya yang terkenal pada 14 Pebruari 1965, bahwa dolar dulu di-back up dengan emas sedangkan sekarang dolar di-back up dengan nilai yang lemah, yaitu 20 persen. Seandainya negara-negara ingin menukar cadangan devisanya dalam bentuk dolar dengan emas sesuai harga resmi, Amerika tidak akan sanggup memenuhinya, sementara sesuai dengan ketentuan sistem emas, penggantian itu wajib dilakukan. (Bersambung)

No comments: