HUKUM MEMINTA BANTUAN ORANG KAFIR
Sejak datangnya Islam, perbedaan antara makna yang ditunjukkan kedua kata muslim dan kafir sangat jelas bagi kaum muslimin. Kata 'muslim' sesungguhnya bermakna setiap orang yang beragama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw.. Sedangkan kata 'kafir' adalah setiap orang yang beragama selain Islam, jelas ia bukan seorang mukmin dan bukan seorang muslim. Terhadap firman Allah :
"Sesungguhnya agama yang diridlai di sisi Allah hanyalah Islam". ( Ali Imron: 19)
"Dan siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tiadalah akan diterima (agamanya) dari padanya". ( Ali Imron: 85) kaum muslimin memahaminya dengan benar dan gampang, tanpa perlu menakwilkan, dan menyimpangkan maknanya, bahwa non muslim adalah kafir. Dan bila si kafir itu mati, ia akan abadi dalam neraka. Baik, itu penganut Paganisme (penyembah berhala), Yahudi, Budha, Nashrani maupun Sosialis. Semuanya adalah kafir, bukan muslim dan bukan mukmin, mereka akan abadi di neraka pada hari Qiyamat kelak.
Kemudian terjadi serangan pemikiran Barat yang diikuti dengan peperangan militer terhadap dunia Islam. Kafir penjajah tersebut dan diikuti oleh putra-putra kaum muslimin yang telah mereka hipnotis yang menjadi corong dan pendukung mereka terus berjalan menebar (racun) pemikiran, bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah adalah orang mukmin. Ia bukan termasuk orang kafir, apapun agamanya. Mereka menyerukan kerja sama antara sesama orang mukmin (mukmin asli dan mukmin palsu) dan mengambil sikap bersama untuk menghadapi paganisme serta atheis. Mereka juga mengeluarkan statemen, bahwa tempat-tempat suci adalah milik seluruh kaum beriman. Propaganda tersebut terus dilancarkan di tengah masyarakat. Ia pun itu telah digelindingkan oleh pena-pena yang terpoles (dengan kebaikan). Namun pemikiran ini tidak pernah tersebar kepada mayoritas kaum muslimin, melainkan hanya segelintir orang. Diantaranya adalah mereka yang telah kenyang makan kebudayaan Barat.
Mereka telah terperangkap propaganda ini, hingga mereka mengeluarkan pernyataan, bahwa penganut Masehi (Nasrani) adalah beriman kepada Allah. Bahwa muslim adalah juga beriman kepada Allah. Maka, masing-masing adalah mukmin. Dan menjadi kewajiban kaum beriman, baik kaum muslimin maupun kaum masehiyin bersikap sama untuk melawan Sosialisme dan Kapitalis-Materialisme. Dan hendaknya mereka saling bahu-membahu. Mereka, para penganjur statemen tersebut, menyerukan agar antara kedua agama ini saling berdampingan. Mereka mengibarkan bendera bulan-bintang dan salib saling berpelukan. Mereka juga menulis makalah-makalah, syair-syair serta lagu-lagu tentang persatuan masjid dan gereja. Akhirnya mereka memunculkan ide pada kita untuk menyelenggarakan konferensi agama Islam-Nashrani (semisal World Conferencion On Religion and Peace). Dan ini benar-benar telah beberapa kali diselenggarakan. Sebenarnya ini merupakan ide yang amat berbisa dan penelanjangan yang amat mengerikan. Ia tidak hanya bertentangan dengan hukum syara', bahkan bertolak belakang dengan akidah Islam. Padahal nas-nas Qur'an dan Sunnah telah menyerangnya secara frontal, tanpa tedeng aling-aling agar bisa diinterpretasikan yang lain.
Ayat-ayat Al Qur'an jelas-jelas telah mengkafirkan setiap orang yang tidak memeluk agama Islam, kemudian menganggap selain Islam sebagai orang kafir tana membedakan kafir yang satu dengan yang lainnya. Allah berfirman tentang orang nashrani:
"Sesungguhnya jelas-jelas kafir orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putra Maryam". ( Al Maidah : 72)
"Sesungguhnya jelas-jelas kafir orang-orang yang mengatakan: Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga". ( Al Maidah : 73)
Dan Allah telah befirman tentang ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
"Katakanlah: Hai ahli kitab mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah" ( Ali Imron: 98).
Dan Allah berfirman tentang kekafiran orang-orang musyrik dan ahli kitab adalah sama.
"Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu" ( Al Baqoroh: 105)
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata". ( Al Bayyinah: 1).
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahannam, Mereka kekal didalamnya. Mereka itu adalah seburuk- buruk makhluk" ( Al Bayyinah: 6)
Ketika Rasulullah menampakkan permusuhan terhadap orang Yahudi bani Nadhir, maka turunlah firman Allah:
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung- kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali." ( Al Hasyr: 2)
Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih, dari Rasulullah saw.:
"Demi Dzat yang jiwaku (Muhammad) ada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari umat ini pernah mendengar (kenabian dan kerasulan)-ku, baik Yahudi atau Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman pada Dzat yang mengutusku, melainkan ia adalah penghuni neraka". (H.R. Imam Muslim)
Nash-nash ini dan nash-nash lain menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah kafir, orang Nashrani adalah kafir, dan orang Musyrik adalah kafir. Mereka semua bukanlah orang mukmin dan mereka akan berada dalam neraka selama-lamanya. Setiap orang yang meyakini bahwa orang Nashrani dan orang mukmin termasuk ahlul jannah, adalah kafir, keluar dari agama Islam dan mendustakan ayat-ayat Allah. Tidak boleh diterima wewenangnya mengatur dan status adilannya. Ini ditinjau dari segi pemahaman tentang siapa yang dimaksud orang kafir.
Tentang meminta bantuan orang kafir, Allah telah mengharamkan kaum muslimin meminta bantuan orang kafir. Allah telah menjadikan negeri orang kafir sebagai 'Daarul Harbi' (negara yang harus diperangi). Allah memerintahkan kaum muslimin jihad kepada mereka sehingga mereka tunduk atau membayar jizyah. Allah SWT berfirman:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberi Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". ( At Taubah: 29)
Allah juga melarang kita meminta perlindungan kepada orang Yahudi dan Nashrani. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi penolongmu. Sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi penolong, maka ia sesungguhnya termasuk golongan mereka". ( Al Maidah: 51).
Rasulullah saw. melarang meminta bantuan kepada orang kafir dengan pernyataan 'meminta penerangan dengan api' mereka dengan sabdanya:
"Janganlah kalian meminta penerangan dari cahaya orang-orang musyrikin".
Hadits ini merupakan kiasan (berupa larangan) meminta bantuan kepada orang kafir dalam peperangan. Dan Allah melarang kita:
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang memperoleh Al Kitab itu, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman". ( Ali Imron: 100)
Maka persahabatan mereka, yaitu meminta bantuan kepada mereka adalah haram. Dan mereka berperang bersama kita hukumnya juga haram. Mengadakan pakta militer dengan mereka adalah haram. Juga meminta bekal dalam peperangan kepada mereka adalah haram. Kecuali pada keadaan dimana seorang kafir secara individu atau sejumlah individu yang secara individu pula ingin bergabung dengan pasukan kaum muslimin di bawah bendera Islam maka hal itu boleh. Kenyataan ini telah terjadi pada masa Rasulullah dan beliau (ketika itu) mendiamkannya.
Apabila orang-orang kafir tersebut sebagai negara-negara atau kelompok-kelompok yang bergabung secara khusus di bawah bendera mereka untuk berperang bersama kita, maka itu adalah haram, dan sama sekali tidak diperbolehkan.
Meminta bantuan kepada orang kafir dalam hal ini hukumnya berbeda dengan bekerja sama dengan mereka dalam jual beli, aqad perjanjian bertetangga baik, mengajar mereka ataupun belajar kepada mereka. Perbuatan-perbuatan ini tidak termasuk dalam meminta bantuan yang dilarang. Semuanya ini terkait dengan orang-orang kafir secara umum.
Adapun orang-orang kafir yang memerangi dan menjajah negeri kita atau mengancam eksistensi negeri kita seperti Amerika, Inggris, Rusia, ataupun mereka yang mencaplok negeri kita secara nyata seperti Yahudi Israel maka kaum muslimin wajib untuk menjadikan mereka sebagai musuh dalam segala hal, termasuk perdagangan dan hal-hal yang mubah, maka seharusnya kita putuskan.
Namun yang kita saksikan saat ini, para penguasa kaum muslimin yang tidak bertanggung jawab, bahkan mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir. Mereka mengadakan hubungan baik secara rahasia maupun terang-terangan dengan orang kafir. Bahkan mereka memperhitungkan hal itu demi eksistensi orang kafir di negeri yang mereka kuasai melalui kerja sama dengan tujuan mengadakan makar terhadap kaum muslimin dan Islam.
Bahkan lebih dari itu, mereka sampai pada suatu tindakan yang sangat keji dan jahat. Mereka menerapkan hukum-hukum orang kafir atas kaum muslimin dan meninggalkan hukum-hukum Islam. Seakan-akan umat ini bukan umat Islam atau bahkan seakan-akan hukum-hukum tersebut bukan hukum kufur.
Wahai kaum muslimin.
Para penguasa tersebut telah melepas ikatan Islam dari pundak mereka. Dalam tindakan-tindakan dan berbagai persoalan mereka, berjalan sama persis seperti jalannya orang-orang kafir. Mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir tanpa memperhatikan perbedaan antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir. Dan Allah telah membutakan penglihatan mereka. Mereka mencari hak keadilan dari orang-orang Yahudi yang terdiri dari orang yang memberi kontribusi dalam memajukan Yahudi dengan sumber-sumber kehidupan. Mereka menggantungkan harapan, berpijak pada Amerika dan Konferensi Jenewa. Padahal mereka tahu bahwa semua persoalan tadi bisa diselesaikan dengan satu kata yaitu perang. Mereka benar-benar telah menjadikan Allah SWT. murka. Dan kita pun berdiam diri terhadap mereka, maka kita telah bersama mereka mendapat kehinaan. Dia akan menghinakan kalian lalu siapa yang akan menjadi penolong kalian setelah itu. Maka pertolongan tersebut akan dihalang-halangi sampai kepada umat karena kebobrokan tindakan mereka. Mereka tetap dalam kekufuran dan kungkungan ini, mereka puas untuk menghantam setiap orang yang beraktivitas dengan Islam, atau mereka yang berdakwah pada Islam dengan cara penindasan, pengusiran, serta intimidasi.
Mereka mengangkat slogan-slogan peradaban untuk menyesatkan, seperti slogan peradaban humanisme, politik, keterbukaan internasional, ekonomi, proyek pengembangan, perserikatan bangsa-bangsa, perdamaian dunia dan persatuan internasional. Semua itu untuk memalingkan kaum muslimin dari persoalan mereka (yang sebenarnya). Agar mereka tetap dalam cengkeraman kufur dan orang- orang kafir.
Wahai kaum muslimin,
Kalian saat ini berada diantara dua pilihan. Apakah (kalian) diam dan rela dengan konsekuensi jatuh, hancur, dan hilangnya agama lalu kekuasaan ini jatuh di tangan orang-orang kafir. Ataukah bangkit dan merebut dari tangan para penguasa dan bekerja untuk mngembalikan hukum Allah dengan menegakkan kekhilafahan. Dengan konsekuensi kita kembali menjadi umat yang agung serta negara yang besar. Ingatlah, betapa singkat dan cepat waktu yang ada. Dan sesungguhnya kaki tangan dan pengekor orang-orang kafir sama sekali tidak akan toleran pada kalian dengan bertambahnya penantian kalian.
Maka bersegeralah kalian untuk mengubah. Tegakkanlah daulah khilafah yang menerapkan Islam di dalam negeri dan mengemban Islam dengan jihad keluar negeri-negeri kafir.
Sejak datangnya Islam, perbedaan antara makna yang ditunjukkan kedua kata muslim dan kafir sangat jelas bagi kaum muslimin. Kata 'muslim' sesungguhnya bermakna setiap orang yang beragama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw.. Sedangkan kata 'kafir' adalah setiap orang yang beragama selain Islam, jelas ia bukan seorang mukmin dan bukan seorang muslim. Terhadap firman Allah :
"Sesungguhnya agama yang diridlai di sisi Allah hanyalah Islam". ( Ali Imron: 19)
"Dan siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tiadalah akan diterima (agamanya) dari padanya". ( Ali Imron: 85) kaum muslimin memahaminya dengan benar dan gampang, tanpa perlu menakwilkan, dan menyimpangkan maknanya, bahwa non muslim adalah kafir. Dan bila si kafir itu mati, ia akan abadi dalam neraka. Baik, itu penganut Paganisme (penyembah berhala), Yahudi, Budha, Nashrani maupun Sosialis. Semuanya adalah kafir, bukan muslim dan bukan mukmin, mereka akan abadi di neraka pada hari Qiyamat kelak.
Kemudian terjadi serangan pemikiran Barat yang diikuti dengan peperangan militer terhadap dunia Islam. Kafir penjajah tersebut dan diikuti oleh putra-putra kaum muslimin yang telah mereka hipnotis yang menjadi corong dan pendukung mereka terus berjalan menebar (racun) pemikiran, bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah adalah orang mukmin. Ia bukan termasuk orang kafir, apapun agamanya. Mereka menyerukan kerja sama antara sesama orang mukmin (mukmin asli dan mukmin palsu) dan mengambil sikap bersama untuk menghadapi paganisme serta atheis. Mereka juga mengeluarkan statemen, bahwa tempat-tempat suci adalah milik seluruh kaum beriman. Propaganda tersebut terus dilancarkan di tengah masyarakat. Ia pun itu telah digelindingkan oleh pena-pena yang terpoles (dengan kebaikan). Namun pemikiran ini tidak pernah tersebar kepada mayoritas kaum muslimin, melainkan hanya segelintir orang. Diantaranya adalah mereka yang telah kenyang makan kebudayaan Barat.
Mereka telah terperangkap propaganda ini, hingga mereka mengeluarkan pernyataan, bahwa penganut Masehi (Nasrani) adalah beriman kepada Allah. Bahwa muslim adalah juga beriman kepada Allah. Maka, masing-masing adalah mukmin. Dan menjadi kewajiban kaum beriman, baik kaum muslimin maupun kaum masehiyin bersikap sama untuk melawan Sosialisme dan Kapitalis-Materialisme. Dan hendaknya mereka saling bahu-membahu. Mereka, para penganjur statemen tersebut, menyerukan agar antara kedua agama ini saling berdampingan. Mereka mengibarkan bendera bulan-bintang dan salib saling berpelukan. Mereka juga menulis makalah-makalah, syair-syair serta lagu-lagu tentang persatuan masjid dan gereja. Akhirnya mereka memunculkan ide pada kita untuk menyelenggarakan konferensi agama Islam-Nashrani (semisal World Conferencion On Religion and Peace). Dan ini benar-benar telah beberapa kali diselenggarakan. Sebenarnya ini merupakan ide yang amat berbisa dan penelanjangan yang amat mengerikan. Ia tidak hanya bertentangan dengan hukum syara', bahkan bertolak belakang dengan akidah Islam. Padahal nas-nas Qur'an dan Sunnah telah menyerangnya secara frontal, tanpa tedeng aling-aling agar bisa diinterpretasikan yang lain.
Ayat-ayat Al Qur'an jelas-jelas telah mengkafirkan setiap orang yang tidak memeluk agama Islam, kemudian menganggap selain Islam sebagai orang kafir tana membedakan kafir yang satu dengan yang lainnya. Allah berfirman tentang orang nashrani:
"Sesungguhnya jelas-jelas kafir orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putra Maryam". ( Al Maidah : 72)
"Sesungguhnya jelas-jelas kafir orang-orang yang mengatakan: Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga". ( Al Maidah : 73)
Dan Allah telah befirman tentang ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
"Katakanlah: Hai ahli kitab mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah" ( Ali Imron: 98).
Dan Allah berfirman tentang kekafiran orang-orang musyrik dan ahli kitab adalah sama.
"Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu" ( Al Baqoroh: 105)
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata". ( Al Bayyinah: 1).
"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahannam, Mereka kekal didalamnya. Mereka itu adalah seburuk- buruk makhluk" ( Al Bayyinah: 6)
Ketika Rasulullah menampakkan permusuhan terhadap orang Yahudi bani Nadhir, maka turunlah firman Allah:
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung- kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama kali." ( Al Hasyr: 2)
Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih, dari Rasulullah saw.:
"Demi Dzat yang jiwaku (Muhammad) ada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari umat ini pernah mendengar (kenabian dan kerasulan)-ku, baik Yahudi atau Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman pada Dzat yang mengutusku, melainkan ia adalah penghuni neraka". (H.R. Imam Muslim)
Nash-nash ini dan nash-nash lain menunjukkan bahwa orang Yahudi adalah kafir, orang Nashrani adalah kafir, dan orang Musyrik adalah kafir. Mereka semua bukanlah orang mukmin dan mereka akan berada dalam neraka selama-lamanya. Setiap orang yang meyakini bahwa orang Nashrani dan orang mukmin termasuk ahlul jannah, adalah kafir, keluar dari agama Islam dan mendustakan ayat-ayat Allah. Tidak boleh diterima wewenangnya mengatur dan status adilannya. Ini ditinjau dari segi pemahaman tentang siapa yang dimaksud orang kafir.
Tentang meminta bantuan orang kafir, Allah telah mengharamkan kaum muslimin meminta bantuan orang kafir. Allah telah menjadikan negeri orang kafir sebagai 'Daarul Harbi' (negara yang harus diperangi). Allah memerintahkan kaum muslimin jihad kepada mereka sehingga mereka tunduk atau membayar jizyah. Allah SWT berfirman:
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberi Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". ( At Taubah: 29)
Allah juga melarang kita meminta perlindungan kepada orang Yahudi dan Nashrani. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi penolongmu. Sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi penolong, maka ia sesungguhnya termasuk golongan mereka". ( Al Maidah: 51).
Rasulullah saw. melarang meminta bantuan kepada orang kafir dengan pernyataan 'meminta penerangan dengan api' mereka dengan sabdanya:
"Janganlah kalian meminta penerangan dari cahaya orang-orang musyrikin".
Hadits ini merupakan kiasan (berupa larangan) meminta bantuan kepada orang kafir dalam peperangan. Dan Allah melarang kita:
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang memperoleh Al Kitab itu, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman". ( Ali Imron: 100)
Maka persahabatan mereka, yaitu meminta bantuan kepada mereka adalah haram. Dan mereka berperang bersama kita hukumnya juga haram. Mengadakan pakta militer dengan mereka adalah haram. Juga meminta bekal dalam peperangan kepada mereka adalah haram. Kecuali pada keadaan dimana seorang kafir secara individu atau sejumlah individu yang secara individu pula ingin bergabung dengan pasukan kaum muslimin di bawah bendera Islam maka hal itu boleh. Kenyataan ini telah terjadi pada masa Rasulullah dan beliau (ketika itu) mendiamkannya.
Apabila orang-orang kafir tersebut sebagai negara-negara atau kelompok-kelompok yang bergabung secara khusus di bawah bendera mereka untuk berperang bersama kita, maka itu adalah haram, dan sama sekali tidak diperbolehkan.
Meminta bantuan kepada orang kafir dalam hal ini hukumnya berbeda dengan bekerja sama dengan mereka dalam jual beli, aqad perjanjian bertetangga baik, mengajar mereka ataupun belajar kepada mereka. Perbuatan-perbuatan ini tidak termasuk dalam meminta bantuan yang dilarang. Semuanya ini terkait dengan orang-orang kafir secara umum.
Adapun orang-orang kafir yang memerangi dan menjajah negeri kita atau mengancam eksistensi negeri kita seperti Amerika, Inggris, Rusia, ataupun mereka yang mencaplok negeri kita secara nyata seperti Yahudi Israel maka kaum muslimin wajib untuk menjadikan mereka sebagai musuh dalam segala hal, termasuk perdagangan dan hal-hal yang mubah, maka seharusnya kita putuskan.
Namun yang kita saksikan saat ini, para penguasa kaum muslimin yang tidak bertanggung jawab, bahkan mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir. Mereka mengadakan hubungan baik secara rahasia maupun terang-terangan dengan orang kafir. Bahkan mereka memperhitungkan hal itu demi eksistensi orang kafir di negeri yang mereka kuasai melalui kerja sama dengan tujuan mengadakan makar terhadap kaum muslimin dan Islam.
Bahkan lebih dari itu, mereka sampai pada suatu tindakan yang sangat keji dan jahat. Mereka menerapkan hukum-hukum orang kafir atas kaum muslimin dan meninggalkan hukum-hukum Islam. Seakan-akan umat ini bukan umat Islam atau bahkan seakan-akan hukum-hukum tersebut bukan hukum kufur.
Wahai kaum muslimin.
Para penguasa tersebut telah melepas ikatan Islam dari pundak mereka. Dalam tindakan-tindakan dan berbagai persoalan mereka, berjalan sama persis seperti jalannya orang-orang kafir. Mereka bekerja sama dengan orang-orang kafir tanpa memperhatikan perbedaan antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir. Dan Allah telah membutakan penglihatan mereka. Mereka mencari hak keadilan dari orang-orang Yahudi yang terdiri dari orang yang memberi kontribusi dalam memajukan Yahudi dengan sumber-sumber kehidupan. Mereka menggantungkan harapan, berpijak pada Amerika dan Konferensi Jenewa. Padahal mereka tahu bahwa semua persoalan tadi bisa diselesaikan dengan satu kata yaitu perang. Mereka benar-benar telah menjadikan Allah SWT. murka. Dan kita pun berdiam diri terhadap mereka, maka kita telah bersama mereka mendapat kehinaan. Dia akan menghinakan kalian lalu siapa yang akan menjadi penolong kalian setelah itu. Maka pertolongan tersebut akan dihalang-halangi sampai kepada umat karena kebobrokan tindakan mereka. Mereka tetap dalam kekufuran dan kungkungan ini, mereka puas untuk menghantam setiap orang yang beraktivitas dengan Islam, atau mereka yang berdakwah pada Islam dengan cara penindasan, pengusiran, serta intimidasi.
Mereka mengangkat slogan-slogan peradaban untuk menyesatkan, seperti slogan peradaban humanisme, politik, keterbukaan internasional, ekonomi, proyek pengembangan, perserikatan bangsa-bangsa, perdamaian dunia dan persatuan internasional. Semua itu untuk memalingkan kaum muslimin dari persoalan mereka (yang sebenarnya). Agar mereka tetap dalam cengkeraman kufur dan orang- orang kafir.
Wahai kaum muslimin,
Kalian saat ini berada diantara dua pilihan. Apakah (kalian) diam dan rela dengan konsekuensi jatuh, hancur, dan hilangnya agama lalu kekuasaan ini jatuh di tangan orang-orang kafir. Ataukah bangkit dan merebut dari tangan para penguasa dan bekerja untuk mngembalikan hukum Allah dengan menegakkan kekhilafahan. Dengan konsekuensi kita kembali menjadi umat yang agung serta negara yang besar. Ingatlah, betapa singkat dan cepat waktu yang ada. Dan sesungguhnya kaki tangan dan pengekor orang-orang kafir sama sekali tidak akan toleran pada kalian dengan bertambahnya penantian kalian.
Maka bersegeralah kalian untuk mengubah. Tegakkanlah daulah khilafah yang menerapkan Islam di dalam negeri dan mengemban Islam dengan jihad keluar negeri-negeri kafir.
No comments:
Post a Comment