Unsur-Unsur yang Memperkuat Harakah Siyasiyah
(Majalah Al Wa`ie edisi 147 Th. 1999)
Kewajiban bagi harakah siyasiyah yang bertujuan untuk membangkitkan umat dan menjadikan perubahan masyarakat sebagai pilar kekuatan untuk mengambil kekuasaan, maka harokah siyasiyah tersebut harus membangun sendiri kekuataan yang ada pada dirinya. Salah satu kekuatan yang membangun harokah siyasiyah berasal dari generasi umat, sehingga ia mampu meraih kekuasaan melalui umat. Karena umat adalah pemilik kekuasaan, yang memiliki I`thoi. Jika hal ini tidak tergambar jelas, maka akan mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan dalam merubah kondisi yang ada. Perubahan yang diinginkan bukanlah sekedar perubahan individu, tetapi mencakup kebangkitan umat, pembebasan negeri-negeri Islam dan bersatunya bangsa-bangsa (di bawah naungan aqidah).
Permasalahan pertama adalah berusaha untuk mewujudkan urusan-urusan yang terpenting dalam mewujudkan tujuan kekuatan yang disyariatkan dalam umat, dengan pemehaman yang sempurna. Wajib adanya kepercayaan terhadap kekuatan yang dimilikinya, atau sandarannya, yang tidak terdapat di dalamnya kerusakan apapun dari sisi orang-orang yang menolong agamanya, umatnya, dan qiyadah siyasiyahnya. Dan terlebih lagi kita ingat adanya hubungan tegaknya aturan dan terpeliharanya hubungan keluar atas wilayahnya, dianggap sebagai pendorong adanya perbedaan, apalagi adanya penghiatan terhadap umat dan agamanya, dan terhadap sekumpulan syariat. Dan dari sini… untuk membantu kita sebagai dasar memperkuat harakah dan juga untuk mengetahui kekuatan dasar adanya kelemahan dari sisi cara mencarinya, atau usaha yang mendasar, atau kelemahannya, karena pengambilan kekuasaan bersifat amaliyah : unsur-unsur penguat dan unsur-unsur kelemahan yang dapat mengalahkan musuh.
Unsur pertama dari unsur-unsur kekuatan harakah adalah kekuatan pemikiran yang mendasar, pemikiran disini bersifat umum. Maka pemikiran tersebut adalah asas harakah yang merupakan nyawa bagi harokah dan rahasia bagi kekuatan harokah tersebut. Pemikiran tersebut merupakan kekuatan yang dapat menarik dan mempersatukan orang-orang yang ada di dalam dan para penolong harokah tersebut (yaitu mereka yang bergerak bersama harokah), dan inilah yang membina individu-individu harokah dan para politikus. Dengan demikian penjagaan fikroh harokah dan penjagaan keberlangsungan bangunan harakah di atas fikrahnya merupakan suatu perkara yang dapat menjaga tujuan dari sisi kekuatan bangunan fikrah dalam harakah. Perbaikan yang terus menerus dan tetap disinggung oleh Allah dalam firmanNya “ Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahanam “ (TQS. AT Taubah : 109). Pemikiran harokah juga menjadi identitas bagi harokah, artinya ia merupakan unsur yang membedakan harokah tersebut dari harokah-harokah lainnya. Jika muncul keraguan terhadap fikrah harakah, janganlah sampai diperhatikan kecuali jika kita berusaha meruntuhkan asas harokah, jangan pula kita meremehkan satu fikrah pun, dan jangan pula terlihat di dalamnya kebaikan atau bisikan hati yang benar atau maksud yang mulia (jangan berdasarkan perasaan semata). Kekuatan yang menjadi batas bagian yang tajam yang memisahkan dan membedakan harokah dari harakah-harakah lain adalah perkara tujuan penting, karena adanya larangan untuk berjalan di dalam kerusakan yang mengakibatkan kelemahan.
Adapun unsur kedua dari unsur-unsusr kekuatan adalah pemahaman para syabab harakah berupa kekuatan fikriyah, kekuatan syakhsiyyah yang Islami, kesiapan mereka untuk berkorban dengan semua yang mereka miliki untuk mewujudkan tujuan mereka, dan kesiapan mereka menerima resiko yang muncul dari seruan-seruan yang mereka sebarkan. Dan kita menyampaikan dengan jalan yang khusus kepada para syabab yang cerdas atau mereka yang meracuni sebagian kelompok (berupa kotoran), dimana mereka memiliki kemampuan khusus dalam pemikiran, politik, peraturan, atau pengaruh di tengah-tengah mereka, maka ini mengharuskan harokah menjaga berbagai elemen umat. Adanya keraguan atau hal-hal yang mencemarkan kemurnian harokah, maka janganlah ada toleransi dengan berbagai kelompok tersebut, karena tidak mungkin di dalamnya nampak kebaikan. Sudah diketahui bahwa kekuatan umat, kekuatan daulah, kekuatan harakah dibangun oleh individu-individu yang memiliki kemampuan dan kesiapan yang terus-menerus untuk mewujudkan apa-apa yang menjadi tuntutan mereka. Maka keburukan kondisi individu-individu dan kemerosotan dari kedudukan dan kemampuan mereka, maka hancurlah kekuasaan penguasa dan pemimpin (amir) didalam penerapan peraturan dan perundang-undangan.
Khusus kita katakan para mas`uliyah seluruhnya bertanggungjawab terhadap kemas`ulan, haruslah mereka bersandar dan berdiri dalam kapasitas mereka, dengan nasehat dan pendapat, ketaatan dan pengorganisasian, karena kekeuatan mereka merupakan kekuatan harakah dan kelemahan mereka merupakan kelemahan bagi harakah. Karena itu, tidak boleh mengikuti kesalahan mereka dalam menggerakkan harokah, dan tidak boleh mengungkap aib mereka untuk melemahkan harokah, dan tidak boleh mengikuti kecacatan tingkah lakunya untuk dalam menguasai…dirinya. Namun, jika kita mengetahui dari mas’ulnya sesuatu yang dibenci atau yang tidak sesuai menurut dirinya, maka kepada mas’ul diberikan nasihat secara individu, dan mengingatkan atas kesalahannya dan kekurangannya, atau memecahkan masalahnya dengan uslub-uslub yang menampakkan kesungguhan dan persaudaraan. Karena kita memahami bahwa manusia bukanlah malaikat. Dan tidak ada kemaksuman bagi seorang pun setelah penutup para nabi dan rasul. Karenanya setiap Bani Adam melakukan kesalahan. Dan tidak akan pernah melakukan kesalahan kalau tidak pernah beramal. Dan cukup untuk dikatakan dan diingatkan bahwa harakah kita bersifat politik yang tidak tunduk kepada uslub-uslub aktivitas demokrasi (misalnya) dalam hal pengajuan pendapat (kritik) dan dalam hal bekerjasama. Maka adanya perbedaan pendapat tidak berarti tidak melaksanakan perintah-perintah dan tidak benar untuk bergerak tanpa penanggungjawab yang nyata, karena yang demikian itu akan mempercepat dan melemahkan sifat kiyan dari harakah.
Kita memfokuskan pada bentuk tertentu organisasi, maka wajib para pemimpin memiliki kemampuan mengorganisasi dan memberikan bantuan untuk memenuhi aktivitas tambahan. Kondisi ini menuntut, dan keadaan ini wajib untuk tidak menurun/melemah.,denagan kelemahan yang berbentuk umum,dan mengkhususkan dari sisi waktu untuk mengokohkannya. Sehingga setelah kuat sebagian ….., akan tetapi mereka mempertahan keimanan yang dapat membentu secara cepat dan mengokohkan banyaknya persiapan untuk bergerak segera mungkin. Allah SWT berfirman “ Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahnnya “ (TQS. Al A`raaf: 201) . Dan juga terjadi pada para sahabat Rasulullah SAW dalam perang Khandaq. Rasulullah memerintahkan seorang sahabat untuk menanyakan berita al Ahzab dan memberikan jaminan baginya surga, … , dan tidak satupun dari kaum muslimin terdorong, maka Rasulullah memerintahkan Hudzaifah bin Yaman dengan…. Untuk menegakkan. Karena itu harus ada penekanan untuk mewujudkan kesiapan untuk dorongan bergerak … , tanpa adanya beban yang khusus, yaitu….. yang akan mengarahkan kepada kelemahan dalam kesiapan.
Unsur yang ketiga adalah adanya kekuatan dan pengaruh harakah dalam masyarakat dan di (tengah-tengah) ummat. Oleh karena itu kehadiran individu-individu suatu harakah di (tengah-tengah) ummat dengan kehadiran yang memuliakan dan memiliki maksud merupakan suatu keharusan. Dan pergumulan –harakah-tersebut adalah (dalam rangka) pengurusan (urusan) manusia dan memperhatikan keadaan mereka untuk (kemudian) menolong mereka. Dan juga melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi untuk dipecahkan (diberikan solusi) dengan pemikiran-pemikiran harakah (tadi). Dan hukum syara’ (yang digunakan) untuk menyelesaikan (permasalahan tadi) yang diadopsi (oleh harakah tsb.) dan diserukannya kepada umat. Seruan-seruan tersebut adalah seruan-seruan yang berasal dari Islam. Oleh karena itu haruslah diperhatikan dan diketahui (oleh umum) tentang kekuatan –kekokohan-- harokah dalam membangkitkan ummat. Dan untuk melanjutkan kembali seruan-seruan Islam baik urusan dalam dan luar negeri, haruslah terjadi opini umum melalui pemikiran-pemikiran harakah tersebut (untuk mencapai) tujuan-tujuannya, sehingga manusia dapat menyambut keberadaan harakah (tadi), berjalan bersamanya dan (mengikuti) kepemimpinannya dalam mewujudkan tujuannya. Hal tersebut mengharuskan (suatu harakah) melakukan pertemuan (interaksi) dengan masyarakat secara kontinyu walaupun fakta bertentangan dengan aqidah (yang diyakini) oleh ummat dan apa-apa yang terpancar dari aqidah ummat, dan (interaksi tersebut dilakukan) secara kontinyu dengan memberikan penjelasan dengan solusi yang benar yang sesuai dengan aqidah (Islam) dan juga menjelaskan (terhadap) solusi yang salah (menyimpang) dan menyesatkan yang disampaikan oleh penguasa. Dan tempat-tempat yang bisa dijadikan ajang pemberian solusi, yakni kehidupan dalam keseharian dan dalam mu’amalat (interaksi), agar pengaruhnya lebih kuat dan agar berjalan secara kontinyu.
Dan dari hal-hal yang disyari’atkan yang ada untuk menegakkan kekuatan (agar) diketahui secara umum dan luas, kekuatan yang disyari’atkan dalam dirinya dan kekuatan dirinya –walaupun keberadaannya—menentang ummat dan telah benar pengibaratannya dalam penelaahan-penelahaannya terhadap ummat seperti misalnya tentang kesatuan, pembebasan negeri-negeri dan pengurusan yang benar dan menyeluruh bagi manusia dalam kehidupan mereka dan dalam upaya mewujudkan kebahagiaan ummat, kekuasaannya, ketetapannya dan kemuliaannya: penampakan yang dirindukan ummat adalah seperti perekonomian yang maju dan pertumbuhannya yang menyeluruh, keadilan yang merata kemudian ummat membenarkan segala bentuk pelaksanaan usaha-usaha tersebut dan perwujudan tujuan mereka (dari) diantara urusan-urusan untuk keberhasilan penerapan … umum dan garis-garis besar yang mengandung yang disyari’atkan. dan sesungguhnya (hal tersebut) …ringan dan mudah dan (juga) menghasilkan. Dan hal tersebut ditetapkan untuk disyari’atkan secara sempurna dan menyeluruh dan siap untuk menerapkan dengan segera hingga Allah menganugerahi ummat dengan pertolongan-Nya. Oleh karena itu dakwah harus dicegah dari keraguan dan penyimpangan. Dakwah harus disertai dengan kesiapan, terorganisasi, aturan dan wasilah yang bisa dipahami. Dan yang menghalang-halangi Islam dari pendirian negara ushriyah yang mampu untuk menetapkan eksistensinya sekarang. Dan harakah Islamiyah berusaha menghapuskan kelemahan dalam hal-hal dan solusi-solusi permasalahan masyarakat, sehingga ia mampu menerapkan dan melakukan perubahan kondisi kepada kondisi yang lebih baik dan mulia.
Agar kekokohan umat dalam berjuang dan mengembannya tidak melemah dan agar pemahaman umat yang tajam dan kokoh tidak melempem, maka haruslah – secara terus-menerus – umat diberi curahan-curahan keimanan yang deras. Usaha untuk mencurahkan keimanan secara deras kepada umat dimaksudkan untuk menetapkan aqidah pada diri umat hingga mengadopsinya dan beramal dengannya. Hingga mereka menyadari bahwa tidak ada kehidupan yang mulia jika mereka tidak men-tahqiq (mewujudkan) aqidah tersebut dalam kehidupan. Sebagaimana Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman penuhilah Allah dan Rasulnya ketika menyeru kepada kalian bagi kehidupan kalian (TQS al …)
Secara terus-menerus umat diingatkan bahwa pertongan hanyalah di tangan Allah, Dialah yang memberikan pertolongan kepada siapa yang dikehendakiNya. Dialah Yang Maha Kuat dan Maha Perkasa, karenanya dariNya umat meminta bantuan, mengharap petunjuk dan cahaya. Namun, hanya dengan ber-iltizam (mengikatkan diri) pada jalan (at Thoriq) yang ditempuh Rasul panutan umat ini lah, umat akan memperoleh pertolongan Allah dan mereka pun akan mendapatkan gelar sebagai umat yang berhak atas pertolongan Allah. Dan Kami pasti menolong orang-orang yang beriman (TQS ar Ruum 47) Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dan pada hari berdirinya para saksi (TQS al Mu’min / TQS al Ghoofir 51).
Wajib bagi harokah politik untuk mengusahakan agar berbagai pemikiran yang mendasar tersebut hidup dalam diri umat. Seruan yang terus-menerus ini akan membuat umat beraktivitas berdasarkan pemahaman harokah. Seruan tersebut akan menjadikan umat menerima terhadap penerapan hukum-hukum agamanya secara sempurna dan menyeluruh.
Inilah (proses) untuk melahirkan unsur-unsur kekuatan gerakan politik. Apapun yang menghalangi harokah tersebut akan mengikutinya (tunduk). Artinya, jika sebuah harokah dengan memiliki berbagai unsur tersebut, maka semakin mudahlah harokah tersebut menguasai berbagai wasilah dan seruan ketika ia melaksanakan aktivitasnya. Medan dakwahnya semakin luas, berbagai aktivitas (uslub) semakin bertambah, pendanaan pun juga demikian. Berbagai inovasi wasilah bermunculan dan kegiatan harokah tersebut semakin terfokus dan intensif. Kesemuanya akan tetap ada dalam harokah tersebut jika harokah tersebut mampu menggalang para syababnya dan anak-anak umat dimana mereka hidup. Dan ketika sebagian wasilah hilang, maka para syabab dengan sangat cepat (dengan kecepatan yang mengagumkan) kembali menemukan wasilah yang serupa bahkan lebih berlipat-ganda. Ini semua akan terwujud jika para syabab harokah tersebut memiliki komitmen (mengikatkan diri) untuk selalu berusaha mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan oleh harokah dan selama umat terus mendekap erat harokah (karena kepercayaan yang tinggi terhadap harokah), mendekap erat pemikiran-pemikiran yang diadopsi harokah, dan harokah pun gembira terhadap pertolongan dalam mempercepat penyelesaian perkara penting yang muncul.
Penutup. Mereka yang bergegas harus memperhatikan bahwa kita semua akan merasakan potensi/kekuatan bi’amali al waqti. Dan ia terkait erat dengan mereka yang secara langsung menjalankan pergerakan harokah menuju tahapan akhir, yaitu tahapan untuk mengambil alih kekuasaan untuk menerapkan sistem hukum yang diadopsinya dan menjadikan sistem hukum tersebut sebagai sebuah fenomena nyata dalam kehidupan masyarakat dan negara. Dan juga dalam ketatanegaraan. Merekalah (syabab harokah) yang layak disebut sebagai penolong, mereka ada di antara generasi umat kita – umat Islam, yaitu umat yang mendekap erat pemikiran-pemikiran kita – pemikiran-pemikiran Islam yang ditabanni dan umat yang merindukan kehidupan dalam naungan hukum-hukum syara’ yang lurus, dimana hukum-hukum syara’ lah yang akan diterapkan atas umat dan yang mengatur gerak hidup para penolong – para syabab harokah. Karena itu, haruslah diusahakan agar umat mengindera betapa gigihnya usaha yang ditunjukkan oleh para syabab, dan mereka (umat) pun merasakan keikhlasan para syabab, dan mereka pun mendapatkan gambaran betapa mudahnya menerapkan dan mewujudkan aqidah Islam dalam kehidupan, maka umat akan dengan mudah menerima harokah politik tersebut. Para syabab pun berbekal dengan penyiapan diri untuk berkorban dan tebusan (fida’ ???) dan mereka semakin memperdalam kepekaan mereka terhadap point-point penting dan fokus-fokus lingkungan mereka dalam usaha membangkitkan umat, membebaskan negerinya serta menegakkan panji agamanya. Namun, ini semua mengharuskan pengamatan yang mendalam tentang diri syabab tersebut, untuk mengenal diri mereka dan kemampuan yang mereka miliki. Juga untuk melakukan pengaturan gerak mereka sehingga hilanglah kekaburan-kekaburan gerak. Dan juga untuk memperkuat kesetiaan mereka terhadap Penciptanya, Rasul panutan mereka, agama mereka dan orang-orang yang beriman. Satu masalah penting adalah para syabab harokah meyakini bahwa perkara ini bisa diterapkan, penting bagi kehidupan, suatu kehidupan yang didalamnya manusia dan negeri-negeri mereka akan bebas merdeka. Mereka pun yakin bahwa untuk semua itu diperlukan beragam usaha nyata – usaha yang … - yang memungkinkan penyelesaiannya sesuai dengan tempat dan kondisi. Dan Allah pasti menuntaskan dengan menurunkan pertolongannya Dan pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah (ar Ruum 4-5)
Monday, May 21, 2007
Unsur-Unsur yang Memperkuat Harakah Siyasiyah
Posted by Harist al Jawi at 10:44 AM
Labels: Artikel Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment