Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik Islam yang berdiri di atas Akidah Islam. Hizbut Tahrir bertujuan untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan cara menegakkan Khilafah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam melalui dakwah dan jihad. Untuk merealisasikan tujuan yang mulia itu, Hizbut Tahrir mengadopsi metode yang ditempuh Nabi Muhammad saw.
Hizbut Tahrir didirikan di al-Quds pada 1372 Hijriah (1953 Masehi) oleh asy-Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, seorang ulama, pemikir, politisi andal, dan pernah menjadi Qadhi di Pengadilan Syariat di al-Quds.
Pada tahap awal pendiriannya, Hizbut Tahrir (selanjutnya disingkat Hizb) melakukan kontak dengan anggota masyarakat, serta menjelaskan pemikiran dan metode partai kepada mereka secara personal. Setiap orang yang menerima pemikiran itu kemudian dihimpun dan dibina secara intensif dalam halqah Hizb. Halqah itu bertujuan untuk membina mereka dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb sehingga melahirkan kader dakwah yang memiliki kepribadian yang khas Islami.
Selama menjalani proses pembinaan di Hizb, seseorang akan berinteraksi dengan Islam sehingga ia berpola pikir dan berpola sikap islami. Selanjutnya, ia akan mengemban dakwah Islam kepada masyarakat. Ketika ia telah mencapai taraf itu, ia telah menyatu dengan Hizb dan menjadi anggotanya.
Itulah cara yang ditempuh Rasulullah saw. dalam tahap pertama dakwahnya yang berlangsung selama tiga tahun, yaitu mengajak orang secara personal dan menjelaskan Islam kepadanya. Beliau mengumpulkan orang-orang yang memercayainya berdasarkan ideologi tersebut. Beliau dengan giat mengajarkan Islam kepada mereka dan membacakan ayat-ayat al-Quran sampai mereka menyatu dengan Islam. Beliau bertemu mereka secara rahasia dan mengajari mereka di tempat yang tidak diketahui publik. Mereka juga melakukan ibadah secara diam-diam. Akhirnya, dakwah Islam menyebar luas di Makkah, sehingga orang-orang mulai membicarakannya dan mulai banyak orang yang masuk Islam.
Pada tahap ini, Hizb memfokuskan diri untuk membangun kerangka Hizb, memperbanyak jumlah anggotanya, dan membina individu-individu dalam halqah Hizb dengan tsaqofah Hizb sampai terbentuk struktur partai yang terdiri atas orang-orang yang telah menyatu dengan Islam. Orang-orang tersebut yang telah mengadopsi pemikiran-pemikiran Hizb dan telah berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran itu, serta menyampaikannya kepada masyarakat luas.
Setelah Hizb mampu membentuk strukturnya dan masyarakat telah mengetahui keberadaan Hizb, mengenali Hizb dan pemikiran-pemikirannya, serta apa yang diperjuangkannya, Hizb mulai melangkah ke tahap kedua sesuai metode Nabi saw.
Tahap ini adalah tahap berinteraksi dengan umat untuk membuat umat mengemban Islam dengan cara membangun kesadaran umum dan opini umum di tengah-tengah umat berdasarkan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dengan demikian, umat akan mengadopsi pemikiran dan hukum itu sebagai pemikiran mereka dan berupaya merealisasikannya dalam kehidupan. Umat juga akan berjuang bersama-sama Hizb untuk menegakkan Negara Khilafah dan menunjuk khalifah dalam rangka melangsungkan kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pada tahap ini, Hizb mengembangkan aktivitasnya dari yang sekadar melakukan pendekatan individual menjadi langsung menyeru masyarakat secara kolektif. Pada tahap ini ada beberapa aktivitas khas yang dilakukan partai:
1. membina individu-individu dalam halqah-halqah intensif Hizb untuk mengembangkan tubuh partai dan meningkatkan jumlah anggotanya, serta menghasilkan orang-orang berkepribadian Islami yang sanggup mengemban dakwah Islam dan terjun ke pertarungan pemikiran dan perjuangan politik;
2. membina umat dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb melalui pengajian-pengajian umum, ceramah, dan diskusi di masjid, balai pertemuan, dan tempat-tempat umum, serta melalui media massa, buku-buku, dan selebaran. Ini semua dilakukan untuk menciptakan kesadaran umat secara umum sekaligus dalam rangka berinteraksi dengan umat;
3. pertarungan pemikiran untuk menentang kepercayaan/ideologi, aturan dan pemikiran kufur. Menentang segala bentuk akidah yang rusak, pemikiran yang keliru, pemahaman yang salah dan sesat dengan cara mengungkapkan kepalsuan, kekeliruan, dan kontradiksinya dengan Islam, sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan implikasinya;
4. perjuangan politik, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Perjuangan menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam. Menghadapi segala bentuk penjajahan, baik itu berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer. Mengungkap makar sekaligus membongkar konspirasi negara-negara kafir, hingga umat bebas dari dominasi mereka dan membebaskan umat dari segala bentuk pengaruh mereka.
b. Perjuangan menentang para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam yang lain dengan cara membongkar kejahatan mereka, menyampaikan nasihat dan kritik, serta mencoba mengubah perilaku mereka setiap kali memakan hak-hak umat. Selain itu, pada saat mereka tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat, atau tatkala melalaikan salah satu urusan umat, atau ketika mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Perjuangan ini juga dilakukan berupa aktivitas untuk menghilangkan kekuasaan mereka, kemudian menggantikannya dengan kekuasaan yang merujuk pada sistem hukum Islam.
5. mengadopsi kemaslahatan umat dan melayani seluruh kepentingan umat agar sesuai dengan hukum-hukum syara’.
Dalam menyampaikan pemikirannya dan menghadapi ide-ide yang salah atau yang menyimpang dari Islam, dalam menentang kelompok-kelompok politik lain yang tidak berideologikan Islam, atau dalam menghadapi negara-negara kafir imperialis dan menentang para penguasa, Hizb bersikap terbuka, terang-terangan, dan menantang. Hizb tidak bersikap pura-pura, menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan selamat. Hizb juga berjuang secara politis tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.
Sikap Hizb dalam menentang setiap orang yang menyimpang dari Islam dan hukum-hukumnya telah menimbulkan bahaya sehingga para anggotanya menghadapi berbagai gangguan dan menerima siksaan yang pedih dari para penguasa, baik itu berupa pemenjaraan, penyiksaan, pengusiran, pengejaran, pemutusan mata pencaharian, dan pemboikotan kepentingannya, pencegahan dan penangkalan dalam melakukan perjalanan dari dan ke luar negeri, bahkan pembunuhan. Para penguasa represif di Uzbekistan, Irak, Suriah, Libya, dan negara lain, telah membunuh ribuan anggota Hizb. Penjara-penjara di berbagai negara dipenuhi oleh para anggota Hizb. Sekitar 4000 orang ditahan di penjara Uzbekistan dan sekitar 800 orang di Suriah, dan ratusan lain di Yordania, Irak, Mesir, Libya, dan Tunisia. Semua itu mereka alami semata-mata karena mereka mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. dalam berdakwah.
Meskipun bersikap terbuka, terang-terangan, dan menantang dalam melakukan aktivitas dakwahnya, Hizb membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan dalam menentang para penguasa ataupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya. Hal ini dilakukan semata-mata mengikuti langkah dakwah Rasulullah saw. Aktivitas Rasulullah saw. di Makkah terbatas hanya pada dakwah secara lisan dan tidak melakukan kegiatan apa pun yang bersifat fisik sampai beliau hijrah ke Madinah. Bahkan, ketika tokoh-tokoh Madinah pada Bai’atul Aqabah II menawarkan kepada beliau agar mereka diizinkan memerangi penduduk Mina dengan pedang, beliau menjawab, “Kita belum diperintahkan untuk melakukan hal itu”. Selain itu, Allah Swt. memerintahkan kepada beliau agar bersabar terhadap berbagai penganiayaan dan penyiksaan sebagaimana kesabaran para Rasul sebelumnya. Allah Swt. berfirman:
“Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka” (QS al-An’aam [6]: 34).
Meskipun Hizb tidak menggunakan kekuatan fisik untuk membela diri atau menentang para penguasa, tidak berarti Hizb menolak jihad. Jihad tetap berlangsung terus hingga Hari Kiamat. Apabila musuh-musuh kafir menyerang salah satu negeri Islam, maka wajib atas kaum muslim yang menjadi penduduk negeri itu untuk menghadapinya. Demikian pula halnya dengan para anggota Hizb yang ada di negeri itu. Mereka adalah bagian dari kaum muslim sehingga mereka pun mengemban kewajiban sebagaimana yang diemban kaum muslim yang lain, yaitu menghadapi dan memerangi musuh, dalam kapasitas mereka selaku muslim. Apabila ada seorang penguasa kaum muslim yang memerintahkan jihad untuk menegakkan kalimat Allah dan dia memobilisasi massa untuk melakukan itu, maka para anggota Hizb harus menyambut seruannya, karena anggota Hizb adalah bagian dari kaum muslim yang berada di wilayah yang mendapat perintah berjihad itu.
Ketika masyarakat telah apatis terhadap dakwah Hizb, akibat hilangnya kepercayaan umat terhadap para pemimpin dan tokoh masyarakat yang pernah menjadi tumpuan harapan, atau akibat keadaan yang serba sulit yang sengaja dibuat oleh kaum imperialis agar taktik imperialisme mereka tetap berlangsung. Juga akibat dominasi kekuasaan dan sikap kejam para penguasa yang menindas rakyatnya, penyiksaan yang amat biadab yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, anggota dan pengikutnya, maka Hizb mulai melakukan aktivitas thalab an-nushrah terhadap orang-orang yang memiliki kekuasaan, dengan tujuan sebagai berikut:
1. dalam rangka perlindungan, sehingga Hizb tetap mampu melakukan aktivitas dakwah dalam keadaan aman;
2. dalam rangka mengambil alih kekuasaan untuk menegakkan Khilafah dan menerapkan sistem hukum Islam.
Pada saat melakukan aktivitas thalab an-nushrah, seluruh aktivitas Hizb tetap berjalan sebagaimana mestinya, seperti pembinaan intensif dalam halqah, pembinaan masyarakat secara umum, mengajak masyarakat turut serta mengemban Islam dan mewujudkan opini publik di tengah-tengah masyarakat. Begitu pula dengan aktivitas lain, seperti menentang negara-negara kafir imperialis, mengungkap makar mereka dan membongkar konspirasinya, menentang para penguasa, serta mengadopsi kemaslahatan dan memelihara kepentingan masyarakat.
Semua aktivitas itu terus dilakukan oleh Hizb seraya berharap kepada Allah Swt., semoga Hizb dan umat Islam memperoleh keberhasilan, kemenangan, dan pertolongan Allah Swt. Lalu, pada saat itulah orang-orang mukmin akan bergembira, insya Allah!
Tuesday, April 24, 2007
Hizbut Tahrir
Posted by Harist al Jawi at 9:27 PM
Labels: Artikel Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment