Saturday, June 30, 2007

Penentuan Target dan Metode Da'wah Harakah Islamiyah

Read More..

Bagaimana suatu kelompok da'wah dapat mengokohkan bangunannya, mengarahkan aktifitasnya ke suatu target tertentu yang dapat mewujudkan tegaknya Islam di tengah-tengah masyarakat internasional? Lalu metode apa yang harus ditempuh untuk mencapai target tersebut?


Sesungguhnya berbagai organisasi, kelompok da'wah, dan partai politik Islam, didirikan untuk mencapai target tertentu yang telah digariskan oleh masing-masing. Ketiga macam golongan ini menentukan tata cara dan metode tertentu untuk mencapai target yang telah digariskan dan tentu saja menjadi suatu keyakinan bagi mereka. Ini adalah fakta mengenai keberadaan setiap golongan tersebut. Tidak ada suatu perkumpulan pun diantara ketiga macam golongan tersebut yang akan menyimpang dari kaidah ini. Dengan demikian, dapatlah diringkas masalah ini ke dalam tiga topik pembahasan:


(1) Pembentukan bangunan suatu organisasi/kelompok da'wah

(2) Target yang hendak dicapai

(3) Metode untuk meraih target



Pertama: Pembentukan suatu organisasi/kelompok da'wah

Ketika suatu organisasi atau partai didirikan oleh seorang pendirinya, tentu saja orang yang mendirikan tersebut telah mengusahakan untuk menentukan suatu gambaran tertentu mengenai individu-individu yang akan menjadi bagian dari organisasi atau partai tersebut. Begitu pula halnya bagi kelompok da'wah. Gambaran tersebut antara lain meliputi syarat-syarat keanggotaan, sifat-sifat dan keahlian minimal yang harus dimiliki individu agar dapat menjadi anggota golongan tersebut. Namun, syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian itupun bagi setiap individu tergantung pada jenis dan ketetapan dari golongan. Misalnya saja ada organisasi profesi yang menjadikan pemilikan ijazah seseorang, menentukan keanggotaannya. Ada pula organisasi sosial yang menentukan syarat, sifat dan keahlian tertentu, yang berbeda dengan organisasi profesi. Contohnya, ada organisasi pemelihara seni Islam, atau lembaga sosial semisal Badan Pembangunan Masjid atau Rumah Sakit Islam, Panti Asuhan, Kepanduan Islam, dan lain-lain. Masing-masing organisasi ini menentukan syarat-syarat, sifat-sifat dan keahlian yang berbeda dengan organisasi palang merah, misalnya; atau Organisasi Kesetiakawanan Nasional, dan lain sebagainya.


Begitu pula halnya dengan suatu harakah Islamiyah atau pun partai politik Islam. Masing-masing menentukan syarat dan sifat yang berbeda terhadap individu-individu yang ingin menjadi anggotanya.


Setiap harakah Islamiyah atau pun partai politik Islam menentukan batas minimum terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggota, kemudian dibina dan disiapkan agar mampu meraih suatu kedudukan tertentu berdasarkan kemampuan dan keahliannya. Syarat dan sifat yang dikenakan agar seseorang dapat menjadi anggotanya, tergantung pada asas harakah atau partai tersebut. Misalnya saja harakah Islamiyah atau partai politik Islam tidak akan menerima siapa pun menjadi anggota serta tidak menawarkan keanggotaannya kecuali jika individu-individu tersebut beraqidah Islam, rajin menjalankan ibadahnya, mempunyai akhlaq yang islami, dan tolok ukurnya dalam berinteraksi dengan masyarakat adalah hanya halal dan haram, bukan maslahat. Ini merupakan batas-batas minimum yang harus dimiliki oleh orang yang menawarkan dirinya menjadi anggota dalam suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam.


Kelompok da'wah Islam manapun tentunya tidak mungkin akan menerima orang-orang kafir menjadi anggotanya, dan tidak akan setuju (tidak berdiam diri) apabila terdapat salah seorang di antara pengikutnya orang munafiq atau fasiq yang secara terang-terangan berbuat maksiat. Juga, tidak akan mengizinkan para anggotanya untuk melakukan perbuatan apapun tidak sesuai dengan akhlaq seorang muslim, khususnya bagi "hamilud da'wah". Inilah batas minimum yang diperlukan. Akan tetapi masing-masing anggota tentu saja berbeda-beda tingkatannya. Ada yang hanya melakukan fardlu saja, ada pula yang melakukan fardlu dan sunnah muâkkadah. Begitu juga ada yang melakukan fardlu, sunnah-sunnah nawafil serta menjauhkan diri dari perbuatan yang syubhaat (yang belum diketahui status hukumnya). Juga akan terdapat banyak perbedaan dari setiap anggotanya, baik dalam kemampuan, semangat, maupun wawasan tentang target yang berusaha untuk dicapai.


Inilah landasan yang membangun suatu harakah Islamiyah ataupun partai politik Islam. Oleh karena itu, tidak dibolehkan sama sekali saling menuduh dan menyalahkan salah satu harakah Islamiyah atau partai politik Islam dengan mengatakan bahwa di antara pengikut-pengikutnya ada yang belum menjalankan hukum-hukum yang telah diwajibkan Islam, walaupun hal ini didasarkan kepada pendapat/faham fiqih tertentu.


Adapun organisasi-organisasi atau partai-partai yang menonjolkan syiar-syiar Islam dengan maksud menyembunyikan kekufurannya, mereka juga memiliki pandangan, syarat-syarat dan sifat-sifat tertentu terhadap setiap anggotanya. Bisa jadi, misalnya, mereka hanya mengambil dan memperhatikan masalah-masalah kerohanian, seperti aliran (sekte) Subud, tetapi tidak berlandaskan kepada aqidah Islam. Sama halnya dengan aliran-aliran kebatinan yang ajaran-ajarannya bertentang dengan aqidah Islam.


Begitu juga organisasi-organisasi dan partai-partai yang sekuler ataupun materialis, masing-masing memiliki asas, tolok ukur serta nilai-nilai tertentu yang berbeda-beda untuk menerima maupun menolak seseorang menjadi anggota. Juga untuk organisasi-organisasi profesi, serikat buruh, masing-masing mempunyai tolok ukur dan penilaian berlainan terhadap setiap orang yang ingin menjadi anggotanya. Akan tetapi, jenis-jenis organisasi dan partai tersebut di atas tidak termasuk ke dalam pembahasan kita.


Kedua: Target yang hendak Dicapai


Jika pandangan terhadap pembentukan wadah gerakan berbeda antara satu dengan lainnya, maka pandangan mengenai target yang ingin dicapai tentu akan berbeda-beda pula. Berbagai macam gerakan dapat saja mencapai titik-titik temu mengenai target, namun dalam faktanya tidak sedikit yang saling berselisih. Apa yang diperselisihkan bisa saja menyangkut persoalan yang mendasar, bisa pula persoalan yang furu'. Sekalipun demikian, semua sepakat bahwa setiap gerakan menghendaki adanya perbaikan di dalam masyarakat.


Apabila kita mendalami setiap gerakan yang melakukan perbaikan di dalam masyarakat, walaupun secara sederhana, akan kita dapatkan dua macam kelompok. Pertama, kelompok yang memperbaiki masyarakat berdasarkan agama; dan yang kedua, kelompok yang ingin memperbaiki masyarakat tidak berdasarkan agama. Kelompok yang terakhir ini tidak perlu kita bahas. Karena itu, topik yang dibahas di sini adalah kelompok yang memperbaiki masyarakat dengan berdasarkan agama dan aqidah Islam.


Setiap kelompok, organisasi dan partai yang berasaskan aqidah Islam dan tegak di atas dasar perbaikan, biasanya menentukan persyaratan-persyaratan tertentu bagi orang-orang yang ingin menjadi anggota, misalnya harus terikat dengan Islam secara totalitas. Dalam hal ini, tentu saja ketiga macam golongan tersebut tidak akan menerima anggota yang tidak terikat dengan Islam atau tidak memiliki akhlaq Islam. Dan apabila kita arahkan pandangan secara lebih mendalam terhadap semua kelompok ini, maka mereka akan terbagi ke dalam tiga macam arah/target:

(a) Target yang hanya memperhatikan kepentingan individu


Sebagian perkumpulan, seperti Tarekat (sufisme) dan berbagai organisasi Islam semacamnya, menjadikan keselamatan dan kemenangan di akhirat sebagai target untuk mereka, dimana target itu --menurut mereka-- hanya dapat dilakukan melalui aktifitas kerohanian dan sikap beruzlah (mengurangi aktifitas bermasyarakat). Pandangan ini mereka dasarkan pada firman Allah SWT:


"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tidaklah orang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk..." (Al Maidah: 105)


Maksud mereka dengan istilah "mencari keselamatan" adalah menjauhkan diri dari masyarakat serta menghindari krisis-krisis yang ada di dalam masyarakat. Bahkan jika perlu dengan cara menggigit akar pohon, mereka pun mau melakukannya, asalkan bisa menyelamatkan diri sendiri.


(b) Target Memperbaiki Aqidah dan Akhlaq Individu


Sebagian organisasi/gerakan Islam berpendapat bahwa masyarakat terdiri atas kumpulan individu, sehingga dianggap bahwa apabila individu-individu itu baik, tentu masyarakatnya akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila individu-individu itu rusak akhlaqnya, rusak pula akhlaq masyarakat tersebut.


Atas dasar pandangan yang keliru ini, mereka menjadikan perubahan individu sebagai dasar untuk mengubah keadaan masyarakat. Mereka bertolak dari pandangan ilmu sosiologi Barat tentang definisi masyarakat. Padahal pendapat tersebut tidak sesuai dengan fakta pembentukan suatu masyarakat. Sebab, sekelompok individu seperti itu hanya akan menghasilkan suatu jama'ah (perhimpunan), bukan masyarakat. Sedangkan yang membentuk masyarakat adalah interaksi antar-anggota masyarakat berdasarkan adanya kepentingan bersama. Interaksi yang dimaksud adalah bahwa kepentingan tersebut harus berdasarkan kepada pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama.


(c) Target Memperbaiki Masyarakat


Sebagian organisasi Islam lainnya berpendapat bahwa masyarakat itu sebenarnya merupakan interaksi-interaksi yang berlangsung terus-menerus antar-individu masyarakat. Di dalamnya terdapat sistem politik yang melibatkan negara untuk mengatur hubungan tersebut. Sedangkan usaha individu dalam menjalankan hubungan antarsesamanya bertolak dari kesatuan pandangan dan perasaan terhadap ukuran/nilai maslahat yang menjadi obyek interaksi tersebut. Oleh karena itu, kerusakan masyarakat yang terjadi adalah karena rusaknya interaksi antar-mereka ini, yakni rusaknya pemikiran dan perasaan masyarakat, serta rusaknya sistem yang mengatur interaksi antarindividu masyarakat.


Inilah tiga macam arah orientasi perbaikan masyarakat dan upaya mengembalikan kaum muslimin ke masa jayanya. Masing-masing kelompok memilih salah satu arah sebagai metode khususnya untuk mencapai target dan masing-masing mengaku "inilah metode Rasulallah saw dalam da'wah!".


Ketiga: Metode untuk Meraih Target


Untuk mencapai tujuan da'wah, maka metode da'wah yang digunakan harus selalu dikaitkan dengan target, membuat rencana-rencana untuk pelaksanaan da'wah, termasuk sarana-sarana yang diperlukan untuk mencapainya. Bagi kelompok da'wah yang meyakini bahwa masyarakat terbentuk dari individu, mereka akan membahas mengenai pembentukan pribadi individu, termasuk juga membuat strategi da'wah yang disertai sarana-sarana tertentu yang dapat menarik perhatian individu, serta berusaha untuk mengadakan perbaikan yang hanya terbatas pada individu belaka. Misalnya hal-hal yang dianggap sebagai dasar dalam usaha perbaikan individu, seperti aqidah, akhlaq, muamalah, dan ibadah. Jika individu-individu tersebut telah diperbaiki, maka ia harus berusaha memperbaiki keluarganya secara individual, disebabkan pandangan mereka bahwa keluarga dan masyarakat terbentuk dari individu. Dari sini perhatian kelompok da'wah yang bertolak dari pandangan tersebut akan terfokus pada individu dan bagaimana memperbaiki perjalanan hidupnya.


Dalam aspek aqidah, misalnya, mereka menjelaskan rukun-rukun aqidah, tolok ukur untuk mengetahui kebenaran aqidah, dan sebagainya, dengan cara menanamkan keyakinan yang memuaskan akal, serta sesuai dengan fithrah manusia (naluri beragama). Sebab, Islam adalah diinul fithrah. Dari segi ibadah, mereka menjelaskan bahwa di dalam ibadah terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, dan sunnah-sunnah nafilah, sehingga setiap Muslim mampu meninggikan derajatnya dengan bertaqarrub kepada Allah. Begitu pula dengan akhlaq; mereka mengajarkan individu tentang kewajiban memiliki sifat-sifat yang terpuji, dan bahwasanya ia harus senantiasa menjauhi setiap perbuatan haram ataupun perbuatan keji (kriminal) dan sebagainya. Pada saat yang sama, ia harus selalu berperilaku baik dan tidak berani melanggar aqidah. Sedangkan dalam hal urusan muamalah (interaksi, transaksi), ia harus selalu terikat dengan nila halal dan haram. Semua hal ini akan menghasilkan individu dan masyarakat yang berakhlaq mulia.


Berdasarkan hal ini, mereka mendidik setiap individu untuk menghasilkan perbaikan terhadap diri pribadi, kemudian terhadap keluarga, masyarakat, dan negara. Dengan demikian, menurut mereka, dengan aktifitas individu yang melakukan perbaikan, maka umat akan meraih kemuliaannya, serta panji-panji La ilaaha illallah dapat ditegakkan kembali. Tetapi bagaimana langkah-langkah kongkretnya, serta tahapan-tahapannya? Ini yang belum bisa mereka jelaskan!.


Sedangkan kelompok da'wah berikutnya, yang memandang bahwa masyarakat terdiri atas kelompok individu yang di dalamnya terdapat interaksi yang berkembang secara terus-menerus; dan bahwasanya baik rusaknya masyarakat bergantung pada bentuk hubungan-hubungan tersebut --apakah didasarkan kepada ide-ide dan sistem Islam, serta perasaan masyarakatnya pada etika Islam dalam pergaulan sehari-hari, atau didasarkan kepada sistem selain Islam--, maka kelompok ini haruslah memiliki suatu pandangan yang paripurna terhadap segala bentuk interaksi di dalam masyarakat, dan gambaran yang sempurna terhadap sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial (pergaulan pria dengan wanita), sistem pendidikan, politik luar negeri atau tata hubungan internasional. Selain itu, kelompok ini haruslah mempersiapkan rancangan konstitusi dan perundang-undangan yang lengkap untuk sebuah pemerintahan Islam pada masa akan datang, yang mampu menjelaskan bentuk dan struktur daulah, serta wewenang dalam setiap bagian strukturnya. Konstitusi tersebut harus mampu menjelaskan hubungan antarsesama masyarakat, hubungan dengan daulah, serta hubungan daulah dan umat Islam dengan bangsa-bangsa atau negara-negara lain.


Kelompok da'wah ini hendaklah berusaha untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap ide-ide dan sistem yang dikembangkannya dalam masyarakat serta kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap kelompok gerakan da'wah tersebut, tanpa memperhatikan jumlah dan suara mayoritas. Sebab, umat Islam pasti menerima ide-ide dan tunduk kepada hukum-hukum Islam, serta suatu saat mau berjuang untuk Islam bersama-sama dengan kelompok-kelompok da'wah ini.


Wajar saja apabila pada mulanya jumlah yang mendukung adalah sangat sedikit. Tetapi yakinlah, bahwa nanti jumlahnya akan bertambah dan menjadi banyak. Perkembangan ini pasti dialami oleh setiap gerakan, walaupun masing-masing mempunyai metode yang berbeda-beda.


Jika tujuan ini tercapai, maka penguasa yang berpengaruh di dalam masyarakat akan menyerahkan kekuasaannya kepada umat, bila mereka melihat bahwa mayoritas mendukung tegaknya daulah Islam. Akan tetapi sikap penguasa tersebut tidak mungkin terjadi, kecuali setelah dikerahkannya kekuatan senjata/militer untuk melawan rakyatnya. Lalu militer gagal dalam mengatasi keadaan atau malah bergabung dengan rakyat, maka barulah kelompok da'wah tadi dapat melaksanakan apa yang telah digariskan sebelumnya tentang peraturan daulah Islam, serta panji-panji Islam "Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah" dapat ditegakkan, dan kemuliaan kaum muslimin dapat dicapai.


Adapun kelompok da'wah yang arahnya terbatas kepada perbaikan terhadap pribadi sendiri untuk mensucikan dan menyelamatkan dirinya, maka sebagian dari mereka walaupun berda'wah di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi da'wahnya hanya bersifat ajakan kepada masyarakat untuk kembali kepada Allah tanpa menentukan caranya. Mereka katakan bahwa yang penting kembali kepada Allah dan hidup sebagaimana hidupnya shahabat Rasulallah saw. Adapun masalah perubahan masyarakat dan negara, itu adalah pemberian dari Allah SWT, yakni tidak perlu kaum Muslimin mengantisipasi perubahan tersebut!


Kesimpulan dari bentuk aktifitas ketiga macam kelompok di atas adalah:


Pertama, bahwasanya titik sentral aktivitas kelompok yang pertama dan yang ketiga adalah individu. Mereka membatasi geraknya dengan hal-hal yang berkaitan dengan individu. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan kelompok da'wah seperti ini hanyalah berusaha memperbaiki tingkah laku individu saja, serta mengembangkan wawasan anggotanya dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam yang berkaitan dengan individu. Sedangkan bagian tsaqafah Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan yang menjadi dasar bagi suatu negara, serta yang berhubungan dengan bentuk-bentuk interaksi antara individu-individu rakyat, maka hal ini bukanlah suatu hal yang patut mendapat perhatian. Sebab, hal tersebut tidak berkaitan dengan individu, dan lagi tidak ada pengaruhnya terhadap baik buruknya akhlaq (budi pekerti) individu.


Tentu saja, apa yang mereka lakukan adalah suatu kekeliruan. Mari kita ambil suatu masyarakat yang terdiri atas 10 juta orang (penduduk) untuk dijadikan contoh. Apabila di tengah-tengah masyarakat tersebut terdapat suatu gerakan Islam atau suatu partai politik yang menjadikan perbaikan individu sebagai langkah awal untuk memperbaiki masyarakat secara keseluruhan, maka pastilah kelompok da'wah ini akan memulai usaha perbaikan total dari individu-individu tertentu, sampai terdapat sejumlah orang yang memiliki suatu keyakinan, wajibnya mengadakan perbaikan di dalam masyarakat. Jumlah mereka semakin hari semakin bertambah terus hingga mencapai ratusan orang. Lalu aktivitas mereka dilanjutkan dengan memperbaiki individu masyarakat lainnya secara terus-menerus sehingga berhasil mengubah ribuan orang, walaupun jumlah tersebut tidak seluruhnya menjadi bagian dari gerakan Islam tersebut (sebagian hanya sebagai pendukung). Tentu saja kelompok da'wah atau pun partai politik Islam seperti ini akan merancang program pembinaan dengan kadar yang intensif dan titik perhatiannya adalah perbaikan individu, baik aspek-aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalah, termasuk juga mempersiapkan program latihan kepemimpinan sesuai dengan strategi da'wah yang telah digariskan oleh pimpinan gerakan.


Apabila jumlah orang yang berhasil diperbaiki telah mencapai misalnya 6 juta orang, ditambah 2 juta orang yang telah menjadi anggota, berarti dari jumlah masyarakat yang 10 juta itu tinggal sisanya yang 2 juta belum diperbaiki. Maka, apakah dengan keadaan seperti ini masyarakat dapat berubah secara otomatis jika pemerintahannya masih menganut sistem yang tidak Islami? plus konstitusi (UUD) negaranya bersifat sekuler, dan sistem ekonominya masih berlandaskan kapitalis Barat, serta peraturan peradilannya masih menjadikan perundang-undangan Barat sebagai sumber setiap perkara peradilan? Lalu siapa yang akan mengubahnya? Sebab masalah sistem dalam hal ini telah dipisahkan (oleh kelompok da'wah ini) dari unsur individu.


Kemudian apabila tahapan ini telah dicapai oleh suatu gerakan misalnya, maka langkah yang kedua adalah merealisasikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masyarakat dan negara. Walaupun semua hukum tersebut dapat dicari dalam kitab-kitab fiqih yang memperkaya khazanah Islam. Namun kelak akan timbul pertanyaan, siapa yang akan menggalinya? Padahal masalah ini tidak termasuk urusan individu dan tidak ada kaitannya dengan perbaikan individu. Sebab, individu-individu yang telah diperbaiki tidak pernah dididik tentang hukum-hukum yang menyangkut urusan-urusan kenegaraan dan hubungan internasional. Oleh karena itu, siapa yang akan mempersiapkan dan menerapkannya? Mereka, para pengikut kelompok ini, sama sekali belum pernah mendapatkan gambaran mengenai sistem Islam. Oleh karena itu, walaupun prosentase perbaikan individu itu mencapai 100% di kalangan masyarakat, tetapi jika hal-hal yang membentuk masyarakat tidak diperhatikan maka kerusakan masysrakat tetap ada. Karena yang menjadi penyebabnya adalah kerusakan sistem/peraturan masyarakat, padahal hal ini tidak ada kaitannya dengan individu. Oleh karena itu metode da'wah semacam ini tidak akan mampu memperbaiki masyarakat dan hanya sebatas memperbaiki individu belaka.


Kedua, kelompok yang memperhatikan perbaikan masyarakat. Kelompok ini bergerak sesuai dengan keadaan dan perkembangan. Mereka meyakini bahwa kerusakan masyarakat disebabkan oleh rusaknya pemikiran umat, serta rusaknya sistem pemerintahan yang pada gilirannya memperngaruhi kehidupan masyarakat ke arah yang tidak islami. Oleh karena itu, sistemnyalah yang harus diperbaiki setelah sebelumnya pemikiran dan jiwa umat diperbaiki dan diobati. Tujuannya tidak lain adalah bagaimana mengubah sistem pemerintahan yang biasanya mempengaruhi pemikiran dan jiwa umat, sehingga masyarakat dapat berubah secara totalitas. Untuk melakukan perubahan semacam ini dibutuhkan strategi da'wah sebagai berikut:


(1) Hendaklah kelompok da'wah memiliki gambaran yang jelas tentang target yang akan dicapai, perlu mempersiapkan sistem pemerintahan yang ingin diterapkan, kemudian diperkenalkan dan dijelaskan kepada masya rakat agar mereka dapat mengembalikan kepercayaannya terhadap sistem pemerintahan tersebut.


(2) Hendaklah kelompok da'wah ini menjelaskan bahwa sistem yang diterapkan sekarang ini di seluruh dunia Islam adalah sistem yang bathil/rusak dan agar setiap kelompok masyarakat kaum Muslimin tidak mempercayainya lagi atau berlepas diri darinya.


(3) Adalah suatu keharusan bagi kelompok da'wah untuk berdiri di hadapan penguasa yang menerapkan sistem kufur (selain Islam), serta menentukan sikap dan menghendaki agar sistem tersebut diganti dengan sistem Islam apabila mereka masih mengakui dirinya seba gai Muslim. Jika penguasa memerangi mereka, berarti yang sebenarnya diperangi oleh mereka adalah Islam itu sendiri. Tetapi perlu diingat bahwa kelompok da'wah dalam menentukan sikap terhadap penguasa tidak boleh melakukan unjuk rasa dengan cara kekerasan walaupun pihak militer memerangi gerakan dengan cara bengis. Tentu, dalam hal ini umat tidak akan diam. Mereka akan melakukan reaksi baik dengan cara demonstrasi, mogok kerja, memboikot pemerintah, maupun cara-cara lain sampai penguasa mau tunduk kepada Islam dan kepercayaan masyarakat terhadap mereka hilang. (4) Hendaklah kelompok da'wah tersebut mengembangkan bangunan tubuhnya dengan jalan menambah jumlah anggotanya walaupun dengan resiko yang sangat besar.


Apabila kelompok da'wah tersebut mampu melaksanakan tanggungjawabnya kemudian berhasil mendapatkan kepercayaan umat serta berhasil mencabut dukungan umat terhadap penguasa, maka ia akan berusaha mendorong sekelompok orang dari kalangan pejabat pemerintah yang ghirah Islamnya masih hidup untuk menyingkirkan penguasa. Saat itulah kelompok da'wah tersebut mendapatkan peluang untuk menerapkan sistem daulah Islam yang sebelumnya telah mereka persiapkan. Jika seluruh hukum syariat Islam dapat diterapkan melalui negara, maka akan terbentuklah masyarakat Islam. Inilah yang akan mewarnai individu, keluarga, dan lingkungan serta akan dipertahankan kualitas Islamnya. Islam akan tetap menjadi gaya, cara, dan sikap hidup bagi sistem tersebut.


Mungkin saja dari segi kuantitas, jumlah kelompok da'wah ini tidak lebih dari ribuan orang atau bahkan hanya ratusan orang saja. Tetapi jika umat yang dalam kondisi lemah ini telah memberikan kepercayaan kepada kelompok da'wah tersebut yang telah membuktikan kemampuannya dalam memimpin umat dan lagi umat rela mengorbankan segalanya untuk meraih tujuan tersebut yang tidak lain adalah tujuan umat juga, maka cita-cita seperti itu yakni tegaknya pemerintahan Islam dan terbentuknya masyarakat Islam akan mudah sekali diraih.


Bukan suatu yang mustahil bahwa dengan ratusan orang saja yang terdapat di dalam suatu masyarakat yang berjumlah 10 juta orang, disertai dengan semangat mereka untuk mengorbankan harta benda, diri, bahkan segalanya lalu diiringi dengan pandangan yang luas dan jelas terhadap tujuannya, dibarengi kesadaran politik internasional, maka ratusan orang ini bisa berhasil mendapatkan kepercayaan dan dukungan umat secara mutlak. Kemudian dengan semangat yang tinggi, umat dan atau beserta pihak militer mendukung mereka untuk menegakkan negara khilafah Islam, yang pada akhirnya kekuasaan tersebut diserahkan kepada kelompok da'wah yang jumlahnya sedikit tadi. Dari sini jelaslah bahwa dasar-dasar terbentuknya masyarakat adalah terbentuknya opini yang didasarkan oleh kesadaran umat, militer maupun pejabat negara.


Read More..

PENDERITAAN

Read More..

PENDERITAAN

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang: {“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan rugi kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling bertaushiyah dalam kebenaran dan kesabaran.”}(Q. S. Al-Ashr).

1. Setelah turunnya wahyu yang pertama kepada Rasulullah SAW, istri beliau yaitu Khadijah ra pergi bersama beliau kepada paman Khadijah yaitu Waraqah bin Naufal untuk bertanya kepadanya tentang apa yang beliau lihat dan beliau dengar. Waraqah berkata,”Sesungguhnya itulah An-Namus (malaikat Jibril) yang juga telah turun menemui Musa bin Imran. Mudah-mudahan aku masih ada ketika kaummu mengusirmu sehingga aku dapat membantumu dengan bantuan yang memberi kekuatan.” Rasulullah SAW bertanya,”Apakah mereka akan mengusirku, wahai paman.” Waraqah berkata,”Benar. Tidak seorang pun yang datang membawa ajaran seperti yang engkau bawa kecuali dia dimusuhi.”

Rasulullah SAW bersabda: [“Ketahuilah bahwa kepemimpinan Islam senantiasa beredar. Maka bergabunglah kalian di manapun dia berada. Ketahuilah bahwa kekuasaan dan Al-Quran kelak akan terpisah maka berpegang teguhlah dengan Al-Quran. Ketahuilah bahwa kalian akan dipimpin oleh para penguasa yang sesat dan menyesatkan. Apabila kalian mengikuti mereka maka mereka akan menyesatkan kalian dan apabila kalian menentang mereka maka mereka akan membunuh kalian. Para sahabat bertanya,”Apa yang harus kami lakukan, wahai Rasulllah SAW?” Beliau menjawab,”Lakukanlah sebagaimana yang telah dilakukan oleh para sahabat Isa. Mereka memberikan dukungan dan menyebarkan seruan. Demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, sungguh kematian di jalan Allah adalah lebih baik daripada hidup dalam kemaksiyatan.”]. (H. R. Abu Nuaim, berkaitan dengan dalil-dalil kenabian.). Allah SWT telah menyampaikan kisah-kisah para Nabi kepada Rasul-Nya sebagai penjelasan baginya tentang apa yang telah dialami oleh para nabi tersebut seperti penolakan, pendustaan dan penganiayaan serta apa yang membuat beberapa orang di antara mereka memperoleh predikat ulul ‘azmi. Kisah-kisah itu disampaikan dalam rangka meneguhkan hati Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman kepada beliau: {“Maka bersabarlah sebagaimana kesabaran ulul ‘azmi dari kalangan para Rasul.”}(Q. S. Al-Ahqaf: 35). Dengan demikian, masyarakat adalah masyarakat (kapanpun dan di manapun berada) sehingga upaya untuk mengubahnya pun akan menghadapi apa yang dihadapi orang-orang terdahulu seperti penghinaan, penolakan, pendustaan, penentangan dan penyerangan. Bahkan, kita hampir-hampir mendengar perkataan orang-orang pada saat ini sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Nabi Nuh as: {“Tidaklah kami melihat orang-orang yang mengikutimu kecuali hanya orang-orang rendah yang bodoh di antara kami dan kami tidak melihat kelebihan kalian dibandingkan dengan kami.”}(Q. S. Hud: 27). Itu pula perkataan yang akan didengar oleh para pengemban dakwah saat ini.

Oleh karena itu, wajib bagi para aktivis untuk membangkitkan umat, mengangkat martabatnya dan mengubah apa-apa yang yang terdapat dalam jiwa-jiwanya sehingga Allah akan mengubah keadaannya: {“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang terdapat dalam sebuah kaum hingga mereka sendiri mengubah apa yang terdapat dalam diri mereka itu.”}(Q. S. Ra’du: 11). Para aktivis harus membulatkan tekad dan menjaga semangatnya untuk menghadapi lawan-lawan mereka, mengalahkan musuh-musuh mereka, senantiasa meneladani Rasulullah SAW dan bertawakal kepada Allah SWT. Allah telah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia sebagai peringatan bagi orang-orang mukmin berkaitan dengan penderitaan yang akan mereka alami dan bahaya yang akan mereka hadapi. {“Dan ingatlah ketika kalian masih berjumlah sedikit dan tertindas di muka bumi. Kalian takut orang-orang akan menculik kalian maka Allah memberi kalian tempat menetap dan menguatkan kalian dengan pertolongan-Nya.”}(Q. S. Al-Anfal: 26). Benar, merupakan kewajiban bagi mereka -yaitu orang-orang yang menghendaki kebangkitan- untuk mengkaji apa yang telah dialami oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau. Bagaimana ujian yang telah Allah berikan kepada mereka bagaimana kedudukan mereka. Ujian itu diberikan dalam rangka menempa dan membangun jiwa mereka, mengemban apa yang diperintahkan Allah kepada mereka yaitu ilmu dan amal serta mengetahui apa yang diinginkan dan apa yang didakwahkan mereka. Aktivitas untuk mewujudkan kebangkitan itu dalam realitas kehidupan harus disertai dengan kesungguhan dan kerja keras serta kesanggupan menghadapi ujian dan cobaan. Dengan demikian, kesiapan jiwa, rasa tanggung jawab dan kepemimpinan atas umat tersebut mengharuskan adanya pengetahuan mengenai apa-apa yang dituntut oleh tanggung jawab dan kepemimpinan itu sendiri.

Salah satu kewajiban terpenting yang dituntut oleh pertanggungjawaban dan kepemimpinan adalah pertanggungjawaban atas satu milyar lebih orang Islam dan pertanggungjawaban atas masa depan dunia secara keseluruhan, untuk merealisasikan firman-Nya: {“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kalian umatan wasathan (umat pilihan) agar kalian menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian.”}(Q. S. Al-Baqarah: 143).

Salah satu kewajiban terpenting yang dituntut oleh pertanggungjawaban adalah ilmu mengenai apa yang diinginkan. Apabila tidak, maka bagaimana mungkin seorang penanggung jawab dapat menjadi orang yang memikul tanggung jawab apabila dia tidak mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya? Dan bagaimana mungkin kaumnya mau mengikuti pemimpin seperti itu yakni orang yang tidak mengetahui ke arah mana mereka akan dia pimpin? Adalah benar perkataan yang berbunyi,”Sesungguhnya sebuah umat tidak akan memberikan kepemimpinannya kepada orang yang bodoh dan pengecut.” Hal itu bukan berarti saya tetap diam menunggu hingga menguasai seluruh ilmunya, melainkan saya akan membulatkan tekad untuk mengetahui apa yang merupakan kewajiban saya, mengetahui apa yang saya butuhkan berkaitan dengan tanggung jawab yang saya pikul serta melakukan aktivitas berdasarkan pengetahuan yang telah sampai kepada saya atau telah saya ketahui itu. Rasulullah SAW menyampaikan apa yang beliau dengar dari wahyu dan semua yang telah diwahyukan Allah kepada beliau tanpa menunggu sampai pengetahuan dan ilmu beliau sempurna. Beliau terus berdakwah, melakukan tabligh dan menjalankannya selama dua puluh tiga tahun. Beliau senantiasa menyampaikan ayat atau surat atau hadits. Rasulullah SAW telah bersabda: [“Sampaikankanlah dariku walaupun satu ayat.”](H. R. Bukhari, Muslim, imam ahmad dan Tirmidzi, dari Ibnu Umar). Rasulullah SAW juga bersabda: [‘Allah memuliakan seseorang yang telah mendengar dariku sebuah hadits kemudian dia menghafalnya sehingga dia dapat menyampaikannya kepada orang lain. Banyak orang yang menyampaikan masalah fikih kepada orang yang lebih mengetahui daripada dirinya. Dan banyak orang yang menyampaikan masalah fikih padahal dia bukan ahli fikih.”](H. R. Imam Ahmad dalam musnadnya, Tirmidzi dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, dari Ibnu Mash’ud). Itu berkaitan dengan individu. Adapun berkaitan dengan kutlah (partai politik) maka kutlah pun sama wajibnya untuk memahami apa yang hendak dituju, untuk memahami tanggung jawabnya serta untuk mengetahui posisi dan kepemimpinannya atas para pengemban dakwah dan juga umat, bahkan bagi dunia ketika kutlah tersebut berada di pusat kepemimpinan yang bersifat riil. Hal itu mengharuskan kutlah untuk menetapkan grand design secara lengkap berkaitan dengan apa yang hendak ditujunya agar dapat membina para kadernya berdasarkan grand design tersebut dan agar dapat meraih kepercayaan dan kepemimpinan umat dengan grand design tersebut. Kutlah juga harus memahami fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia sekelilingnya agar partai politik itu dapat menganalisisnya dengan akurat dan memberikan solusi yang tepat. Peristiwa dan fakta-fakta tersebut tidak akan pernah berhenti sehingga tindakan mengambil posisi atau membuat analisis dan solusi atas hal itu merupakan perkara yang harus dilakukan. Hal itu dilakukan dalam rangka mengikuti apa yang terdapat dalam Al-Quran Al-Karim. Al-Quran turun mensikapi fakta dan peristiwa yang ada serta menyingkapkan tipu daya dan persekongkolan yang terjadi. Kemudian, membantahnya dengan bantahan yang bersifat pemikiran atas hal-hal yang terjadi itu. Maka, ketika ada seseorang yang melarang orang lain untuk melaksanakan shalat, turunlah ayat Al-Zajirah: {“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia mengerjakan shalat? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu berada di atas kebenaran atau dia menyuruh untuk bertakwa? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling? Tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat segala perbuatannya? Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami akan menarik ubun-ubunnya. Yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka.”}(Q. S. Al-‘Alaq: 9-16). Oleh karena itu, wajib bagi kutlah (partai politik) untuk menyampaikan pendapatnya berkaitan dengan peristiwa dan fakta yang terjadi serta mengambil posisi yang seharusnya atas hal itu. Partai politik itu tidak boleh gentar menerima celaan dari orang yang suka mencela ketika berada di jalan Allah sehingga tidak tunduk kepada penguasa dan tidak pula menjilat kepada para pemimpin serta tidak berdiam diri terhadap kemungkaran. {“Mereka menginginkan supaya engkau bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak juga.”}(Q. S. Al-Qalam: 9). Itulah tindakan bersungguh-sungguh dalam meraih ilmu dan sabar dalam mengahadapi rintangan. Hal itu sebagaimana yang terjadi pada Bilal. Suatu waktu dia dipukuli dan disiksa sehingga hatinya merasa sedih. Dia pergi menemui Rasulullah SAW untuk mengadu. Dia berkata,”Wahai Rasulullah, seandainya engkau mendoakan mereka agar binasa.” Maka Rasulullah SAW pun diam dan berjalan dengan Bilal hingga beliau bersandar pada dinding Kabah dan berkata kepada Bilal,”Wahai Bilal, sesungguhnya aku berdoa kepada Allah agar seorang penggembala dapat menggembalakan ternaknya dari negeri Yaman hingga Al-Farat tanpa merasa takut kecuali oleh Allah dan srigala.” Ini adalah pelajaran yang disampaikan Rasulullah SAW kepada para sahabat beliau hingga mereka terangkat sampai tingkatan para pemimpin dan tokoh. Adapun perkataan beliau kepada keluarga Yasir,”Bersabarlah, wahai keluarga Yasir. Sesungguhnya imbalan bagi kalian adalah surga.” Sumayah ibu Amr menjawab perkataan beliau,”Seakan-akan aku telah melihatnya di hadapanku, wahai Rasulullah.” (Sirah Ibnu Hisyam –Mukhtashar Sirah Ibnu Hisyam- Darun Nafais halaman 57). Itulah pelajaran yang lain dan dengan jenis yang lain yaitu tahan menghadapi siksaan dan sabar dalam menghadapi cobaan.

2. Penderitaan yang berkaitan dengan permusuhan yang dilakukan anak, keluarga dan karib kerabat.

Sebuah syiir mengatakan:

Kezaliman karib kerabat lebih menyakitkan jiwa

dibandingkan tusukan ujung pedang yang tajam

Sesungguhnya hal itu merupakan sunatullah yang terjadi pada orang-orang terdahulu. Allah telah menyampaikan kisah-kisah kepada Rasulullah SAW berkaitan dengan peristiwa yang menimpa para nabi terdahulu. Nabi Nuh yang diuji dengan istri dan anaknya: {“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami. Lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya.”}(Q. S. At-Tahrim: 10). Allah SWT juga berfirman: {“Dan Nuh memanggil anaknya sedangkan anaknya itu berada di tempat yang jauh terpencil,”Wahai anakku, naiklah bersma kami dan janganlah engkau berada bersama orang-orang yang kafir. Anaknya berkata,”Aku akan mencari perlindungan ke atas gunung yang dapat menyelamatkan aku dari air bah.” Nuh berkata,”Hari ini tidak ada yang dapat berlindungi dari azab Allah Yang Maha Penyayang.” Dan gelombang pun menjadi penghalang antara keduanya. Maka jadilah anak itu termasuk golongan orang-orang yang ditenggelamkan.”}(Q. S. Hud: 42-43). Allah SWT juga telah menyampaikan kisah-kisah beberapa kaum dan perilaku mereka terhadap para nabi. Allah menyampaikan kepada beliau kisah tentang perilaku Bani Israil dan pembunuhan mereka terhadap para nabi mereka tanpa alasan yang dibenarkan. {“Tidak akan engkau temukan perubahan dalam sunatullah.”}(Q. S. Fatir: 43). Lalu ujian apa yang dialami oleh Rasulullah SAW dari keluarga beliau? Ada paman beliau yang bernama Abu Lahab dan istrinya. Ada kaum Quraisy dan para tokohnya. Ada orang-orang Arab yang melempari beliau. Inilah doa beliau ketika kembali dari Thaif,”Ya Allah, kepada-Mu aku mengadukan kelemahan diriku, sedikitnya kekuatanku serta kelemahanku di hadapan manusia, wahai Zat Yang Maha Penyayang. Engkau adalah Tuhan dari orang-orang yang lemah dan Engkau adalahTuhan-ku. Kepada siapa aku bersandar? Apakah kepada orang yang menganiayaku? Apakah kepada orang yang jauh dan menerimaku dengan muka masam? Ataukah kepada musuh yang telah menghalangi urusanku? Apabila kemurkaan-Mu tidak akan menimpa diriku aku tidak akan peduli, tetapi pengampunan-Mu untukku lebih luas lagi. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang telah menerangi kegelapan dan memperbaiki urusan dunia dan akherat, dari turunnya kemurkaan-Mu atau dari datangnya kemarahan-Mu atas diriku. Engkaulah yang berhak memberikan peringatan hingga Engkau ridha. Tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali karena-Mu.” (lihat Sirah Ibnu Hisyam jilid I hal. 420).

Dengan melakukan kajian yang mendalam terhadap para sahabat dan penentangan anak-anak mereka atau bapak-bapak mereka atau ibu-ibu mereka atau karib kerabat mereka terhadap mereka, akan ditemukan contoh-contoh yang baik (patut dijadikan renungan). Ada Abu Bakar yang diuji dengan ayah dan anaknya. Abu Ubaidah yang diuji dengan ayahnya. Said bin Abi Waqash yang diuji dengan ibunya. Orang-orang yang melakukan hijrah ke Habsyi dengan meninggalkan agama mereka terdahulu. Mereka tidak mempunyai penolong dari kalangan keluarga dan karib kerabat mereka kecuali Allah. Cukuplah Allah sebagai penolong. Inilah yang akan dialami juga oleh partai politik (kutlah) dan para kadernya yaitu penderitaan. Dengan demikian, dituntut adanya kesabaran menghadapi keluarga dan karib kerabat. Sikap yang harus diambil mereka dalam posisi seperti itu adalah menghadapi keadaan tersebut. Dengan demikian, seorang individu atau partai politik tidak boleh berharap akan menjadi kuat, kokoh dan memperoleh kemenangan kecuali setelah mengalami ujian dan cobaan.

3. Penderitaan dan sikap sabar dalam menghadapi masyarakat. Merupakan sesuatu yang sudah diketahui bahwa sebuah masyarakat akan menampakkan sikap permusuhan dan penentangan terhadap setiap pemikiran baru yang hendak mengubah model kehidupan yang telah mereka bentuk dan tata kehidupan yang telah mereka jalankan. Hal itu terjadi apabila berkaitan dengan perubahan yang menyeluruh dalam ‘alaqat (hubungan) yang mengikat sebagian mereka dengan sebagian yang lain dan apabila berkaitan dengan asas yang melandasi terbentuknya masyarakat mereka dan asas yang melahirkan kemaslahatan dan sistem peraturan mereka. Dalam hal itu perasaan dan pengindraan mereka adalah satu. Kita memiliki suri tauladan yang baik dalam diri Rasulullah SAW. Dakwah beliau yang mengajak untuk mengesakan penyembahan kepada Allah bukanlah hal yang membangkitkan kemarahan orang-orang Quraisy dan orang-orang Arab. Sebelumnya telah terdapat orang yang menyeru pada hal tersebut misalnya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang hanif seperti Waraqah bin Naufal dan Al-Qas bin Saadah al-Ibadi yang melakukan orasi di pasar ‘Ukazh. Dia berkata,”Qas bersumpah kepada Allah dengan sumpah yang tidak mengandung dosa di dalamnya bahwa Allah memiliki agama yang lebih baik dari agama yang kalian anut.” Tetapi orang-orang Arab tidak memusuhi dia dan tidak menentangnya. Hal itu terjadi karena tidak menyinggung hubungan yang berlangsung di antara mereka. Tidak pula menyinggung kemaslahatan mereka serta model dan tata kehidupan mereka. Tetapi ketika mereka mendengar Rasulullah SAW berkata kepada mereka,”Katakanlah oleh kalian,”Tidak ada Tuhan selain Allah” maka kalian akan memperoleh kebahagiaan.” Dan juga ketika mereka mendengar dari beliau apa yang terdapat dalam Al-Quran maka mereka memahami lebih jauh dari itu dan menjadi jelas bagi mereka bahwa beliau hendak mengubah pandangan hidup mereka, menghancurkan institusi tersebut dan membangun institusi baru dengan landasan yang juga baru serta pandangan hidup yang baru pula. Semua itu akan menghancurkan kepentingan mereka dan meruntuhkan kepemimpinan mereka serta menjadikan kekuasaan berada di tangan Allah atau di tangan orang selain mereka. Oleh karena itu, perlawanan dan permusuhan mereka serta upaya yang mereka lakukan adalah dalam rangka untuk menghentikan dakwah. Maka terjadilah pergolakan antara Rasulullah dan para sahabat di satu pihak dengan orang-orang Quraisy dan orang-orang Arab di pihak yang lain. Terjadi penganiayaan terhadap orang-orang seperti Bilal, Amar, Yasir, Sumayah, Abdullah bin Mash’ud dan yang lainnya. Terjadi pula hijrah yang dilakukan oleh orang-orang yang mampu melakukannya seperti Jafar, Utsman, Abdullah bin Jahsyi dan yang lainnya. Sungguh indah apa yang disampaikan Allah berkaitan dengan penderitaan yang mereka alami dan juga kesabaran mereka atas penderitaan tersebut, melalui firman-Nya: {“Dan ingatlah ketika kalian masih berjumlah sedikit dan tertindas di muka bumi. Kalian takut orang-orang akan menculik kalian. Maka Allah memberi kalian tempat menetap dan dijadikan-Nya kalian kuat dengan pertolongan-Nya.”}(Q. S. Al-Anfal: 26). Keadaan tersebut membuat individu dan juga partai politik merasa khawatir atas dirinya yaitu khawatir bahwa orang-orang akan menganiayanya dan menghancurkan keberadaannya. Pemboikotan dan pengucilan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy terhadap Rasulullah, orang-orang yang bersama beliau dan orang-orang yang mendukung beliau, di bukit-bukit yang berada di pinggiran kota Makkah merupakan salah satu pukulan saja dari pukulan-pukulan yang dilancarkan mereka dan merupakan salah satu cara untuk melakukan penentangan.

Oleh karena itu, wajib bagi kutlah atau hizb apapun untuk melakukan aktivitas mengubah masyarakat atau mengubah hubungan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, mengubah sistem peraturan yang mengatur hubungan-hubungan tersebut, mengubah pandangan hidup masyarakat, membangun masyarakat berdasarkan pemikiran dan perasaan yang baru, mengatur hubungan yang terjadi dalam masyarakat dengan hukum-hukum yang baru, menjaga sistem peraturan yang mengatur hubungan dalam masyarakat tersebut dengan landasan dan kaidah yang baru, melakukan penanganan urusan-urusan masyarakat dengan model yang baru dan mewujudkan pandangan hidup tertentu yang dapat menjelaskan makna keberadaan mereka dalam kehidupan ini.

Kutlah atau hizb apapun yang menempuh semua aktivitas tersebut harus menyadari bahwa pengucilan, pemboikotan, penganiayaan dan pemutusan mata pencaharian merupakan sebagian perkara yang akan ditemui pada saat berupaya dan beraktivitas untuk mewujudkan fikrahnya dalam realitas kehidupan. {“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang akan dicukupkan pahalanya tanpa batas.”}(Q. S. Az-Zumar: 10). Mereka memiliki sifat: {“Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta salaing bertaushiyah dalam kebenaran dan kesabaran.”}(Q. S. Al-Ashr: 3). Atau firman-Nya: {“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami dan menuruti hawa nafsunya. Keadaannya telah melampaui batas.”}(Q. S. Al-Kahfi: 26).

{“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang akan dicukupkan pahalanya tanpa batas.”}(Q. S. Az-Zumar: 10).


Penderitaan Bersama Sistem Peraturan dan Para Penguasa

Sesungguhnya yang menjadi tujuan kita adalah mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan, yakni menjadikan hukum-hukum Islam sebagai pengatur bagi perilaku individu dan sebagai pengatur bagi hubungan-hubungan yang terjadi dalam masyarakat. Kedaulatan harus berada di tangan hukum syara dan Islam harus diemban ke seluruh dunia hingga hujah dapat ditegakkan terhadap manusia dan dapat mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya kebenaran. Itulah makna perwujudan Islam dalam realitas kehidupan. Itu berarti terciptanya bangunan umat, terciptanya perubahan dalam masyarakat serta tegaknya negara yang memberlakukan Islam di dalam negeri dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Aktivitas tersebut, disamping dilakukan dalam rangka membangun umat serta mengubah pemikiran dan perasaan masyarakat, aktivitas itu juga dilakukan dalam rangka menjelaskan kerusakan hubungan-hubungan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Baik hubungan yang terjadi antara sebagian individu dengan individu lainnya ataupun hubungan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat pelaksana –penguasa- ataupun rusaknya hubungan antar struktur aparat pelaksana itu sendiri maupun rusaknya kewenangan setiap bagian dari struktur tersebut. Sesungguhnya aktivitas tersebut walaupun dilakukan dalam bentuk pemikiran saja dan berupa penetapan garis lurus di hadapan garis yang bengkok semata, tetapi hal itu akan membuat cemas para aparat pelaksana sistem, membangkitkan kemarahan mereka dan mendorong mereka untuk menghentikan dakwah tersebut dengan berbagai cara termasuk menjebloskannya ke dalam penjara. Hal itu terjadi karena mereka menyadari bahwa eksistensi fikrah tersebut di tengah-tengah umat berarti kehancuran bagi kekuasaan mereka dan terganggunya kepentingan mereka.

Sesungguhnya Firaun merupakan contoh yang tepat di tengah-tengah manusia dari aspek tindakannya yang melampaui batas dan sewenang-wenang, yaitu pada saat dia berbuat kezaliman dan bersikap arogan serta pada saat dia menganggap orang lain lebih rendah dan lebih hina dibandingkan dirinya sehingga dia meminta dirinya disembah oleh orang-orang: {“Aku tidak mengetahui ada Tuhan bagi kalian selain aku.”}(Q. S. Al-Qashsash: 38). Allah SWT telah mensifati Firaun sebagai orang yang termasuk golongan pembuat kerusakan, orang yang telah bertindak melampaui batas dan sebagainya. Akan tetapi, Firaun yang sewenang-wenang dan arogan ini masih mau mengadu hujah dengan hujah dan mengadu bukti dengan bukti. Allah berfirman melalui lisan Firaun: {“Siapakah Tuhan kalian berdua, wahai Musa?” Musa menjawab,”Tuhan kami adalah Tuhan yang telah memberikan kepada setiap sesuatu bentuk kejadiannya kemudian memberinya petunjuk.” Firaun bertanya,”Bagaimana keadaan umat-umat terdahulu?” Musa menjawab,”Pengetahuan tentang hal itu berada pada sisi Tuhanku di dalam sebuah kitab. Tuhan kami tidak akan salah dan juga tidak akan lupa.”}(Q. S. Thaha: 50). Pada keadaan seperti itu Firaun menoleh kepada orang-orang terdekatnya dan para penasehatnya. Mereka pun berkata: {“Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukanmu yang mulia.”}(Q. S. Thaha: 63). Para penasehatnya berkata kepadanya: {“Tundalah dia dan saudaranya. Kirimkanlah orang-orang yang akan mengumpulkan (para ahli sihir) ke seluruh negeri. Niscaya mereka akan mendatangkan ahli sihir yang mahir kepadamu.”}(Q. S. Asy-Syuara: 37). Kemudian Firaun menoleh kepada Musa dan berkata: {“Apakah kamu datang kepada kami untuk mengusir kami dari negeri kami dengan sihirmu, wahai Musa?” Dan kami pun pasti akan mendatangkan kepadamu sihir semacam itu. Maka buatlah suatu waktu untuk pertemuan kami dan kamu. Kami tidak akan menyalahinya dan tidak pula kamu berada pada tempat yang pertengahan.” Musa berkata,”Waktu untuk pertemuan dengan kalian itu adalah di hari raya dan kumpulkanlah manusia pada saat dhuha (matahari naik sepenggalan).”}(Q. S. Thaha: 57-59). Sungguh indah dialog yang terdapat dalam surat Thaha itu, yaitu antara Nabi Musa as dengan Firaun yang melampaui batas itu.

Maha Suci Allah, Firaun yang digelari dengan orang yang melampaui batas dan lalim masih bersedia untuk mengadu argumentasi dan bukti dengan disaksikan dan didengarkan oleh masyarakat. Apabila seperti itu keadaan orang yang digelari sebagai orang yang zalim dan sewenang wenang, lalu apa sebutan bagi para penguasa masa sekarang yang tidak mau menerima kritikan atas hukum atau perundang-undangan atau sistem peraturan yang mengatur hubungan-hubungan di antara masyarakat. Tidak ada balasan bagi orang yang melakukan kritik tersebut kecuali penjara dan penyiksaan atau pembunuhan atau pengusiran. Itulah fakta yang harus dihadapi oleh kutlah yang beraktivitas membangkitkan umat. Selain jalan tersebut, tidak ada jalan lain yang dapat mengantarkan pada tegaknya bangunan umat, perbaikan masyarakat, perubahan sistem peraturan dan terwujudnya fikrah dalam realitas kehidupan. Hal itu karena masyarakat hanya dapat tegak di atas hubungan-hubungan yang terus-menerus di tengah-tengah masyarakat tersebut. Kritik terhadap hubungan tersebut berarti kritik terhadap sistem peraturan yang sedang diberlakukan. Kritik terhadap sistem peraturan yang berlaku berarti upaya untuk menghancurkannya. Upaya untuk menghancurkan sistem peraturan, dalam pandangan seorang penguasa adalah kejahatan. Pelakunya, dalam pandangan undang-undang adalah seorang pelaku kriminal yang berhak untuk di jatuhi sanksi. Upaya untuk mengubah hubungan-hubungan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat menuntut adanya pengungkapan tentang kerusakan hubungan-hubungan dan sistem peraturan tersebut. Dengan demikian, penderitaan dan sikap sabar menghadapi penderitaan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Oleh karena itu, imbalannya sangat tinggi dan pahalanya pun sangat besar. [“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan orang yang berdiri (melakukan koreksi) di hadapan seorang penguasa zalim lalu dia dibunuh.”]. Adakah imbalan yang lebih tinggi dan pahala yang lebih besar dari orang yang menempati posisi sebagai pemimpin para syuhada –yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib- singa Allah dan paman dari Rasulullah SAW.

Lalu bagaimana memadukan dua hal yang bertentangan itu? Di satu sisi, aktivitas tersebut berupaya mengungkapkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan sedangkan di sisi lain mesti mengungkapkan kerusakan hubungan-hubungan yang terjadi di antara masyarakat dan kerusakan sistem peraturan yang menjaga hubungan-hubungan tersebut; baik itu hubungan yang bersifat ekonomi atau sosial ataupun tsaqafah. Berkaitan dengan hal itu, penejelasam adalah sebagai berikut. Konstitusi dan perundang-undangan lainnya merupakan ketentuan yang membatasi hubungan-hubungan tersebut dan menjelaskan tata cara menjalankannya. Mulai dari pengaturan di jalan raya hingga peraturan mengenai perkataan yang diucapkan seseorang. Juga yang berkaitan dengan barang-barang dagangan yang dijualbelikan atau rumah yang disewakan atau barang yang diambil manfaatnya atau mobil yang dikendarai atau wanita yang dinikahi atau harta warisan yang ditinggalkan atau sekolah yang dibuka untuk umum atau materi yang dipelajari. Semuanya itu merupakan hubungan-hubungan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan dijalankan oleh para penguasa. Upaya mengungkapkan kerusakan apapun dalam perkara tersebut berarti mengungkapkan kerusakan penguasa dan para aparat pelaksana negara. Hal itu merupakan tindakan kejahatan yang akan mengantarkan pelakunya ke penjara atau pada kematian. Tindakan yang mengutamakan keselamatan menuntut sikap berdiam diri dari melakukan aktivitas tersebut. Lalu, bagaimana kita menyelaraskan antara aktivitas tersebut dengan keselamatan? Di satu sisi, aktivitas tersebut berarti penjara dan kebinasaan. Di sisi lain, sikap berdiam diri berarti dosa dan kemurkaan dari Allah SWT.

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk melakukan aktivitas tersebut: {“Harus ada di antara kalian sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan (Islam) serta memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebahagiaan.”}(Q. S. Ali Imran: 104). Rasulullah SAW bersabda: [“Lakukanlah amar ma’ruf dan nahyi munkar oleh kalian atau Allah akan menjadikan kalian dikuasai oleh orang-orang jahat di antara kalian sehingga ketika orang-orang baik di antara kalian berdoa, doa mereka itu tidak dikabulkan.”](H. R. Al-Bazar dan Thabrani dalam kitab Al-Ausath). Rasulullah juga bersabda: [“Orang yang berdiam diri dari (menyampaikan) kebenaran adalah syetan yang bisu.”]. Lalu bagaimana kita menyelaraskan antara aktivitas tersebut dengan penjara dan antara ketaatan kepada Allah dengan keselamatan?

Inilah perkara yang akan menyebabkan penderitaan serta menuntut sikap sabar menghadapi penderitaan tersebut. Hal itu juga mengharuskan adanya sikap saling menasehati dalam kesabaran. Inilah yang menentukan makna keberadaan manusia dalam kehidupan. Ada yang mengalami kerugian yang sangat besar. Ada pula yang melakukan aktivitas tersebut serta saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Dan itu merupakan keuntungan yang sangat besar.

Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan,”Demi Allah, seandainya aku tidak mendapatkan penentangan dari keluargaku dan orang-orang bersikap akrab terhadapku; seandainya aku tidak menemukan halangan dan rintangan dari manusia, tidak mendapatkan penganiayaan dan penyerangan dari sistem peraturan yang diberlakukan di negeri-negeri Islam niscaya aku akan merasa ragu apakah aku sudah berada di jalan yang telah Rasulullah tempuh. Hal itu karena yang menjadi ukuranku adalah sabda Rasulullah SAW: [“Tidak ada lagi kata istirahat setelah ini, wahai Khadijah.”] Manhajku adalah satu yaitu jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, kisah-kisah yang telah disampaikan Allah berkaitan dengan perjalanan para nabi dan rasul terdahulu serta perkara-perkara yang dialami mereka dari kaum dan keluarga mereka. Sungguh tepat perkataan Waraqah bin Naufal ketika dia berkata kepada Rasulullah SAW,”Semoga aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu sehingga aku dapat menolongmu dengan pertolongan yang dapat memberikan kekuatan.” Rasulullah SAW bertanya,“Apakah mereka akan mengusirku, wahai paman?” Waraqah menjawab,”Benar. Tidak ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran seperti yang engkau bawa itu kecuali dia dimusihi.” Allah SWT berfirman: {“(Itu) merupakan sunatullah yang berlaku atas orang-orang yang terdahulu sebelum(mu) dan kamu tidak akan menemukan perubahan pada sunatullah itu.”}(Q. S. Al-Ahzab: 62).

Allah SWT berfirman: {“Demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat pilihan agar kalian menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian.”}(Q. S. AL-Baqarah: 143). Allah SWT juga berfirman: {“Kalian adalah sebaik-baik umat yang diciptakan untuk manusia. Kalian memerintahkan pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”}(Q. S. Ali Imran: 110). Umat manakah yang dimaksud itu?

Itu adalah umat Islam. Dalilnya adalah apa yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib dan apa yng didiktekan oleh Muhammad Rasulullah SAW pada pembukaan konstitusi yang ditandatangani oleh para tokoh kaum pada saat Rasulullah SAW melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah. Pasal pertama dari konstitusi tersebut adalah definisi umat itu. Dalam pasal itu tertulis: “Muhammad Rasulullah serta orang-orang muslim dan mukmin yang bersamanya adalah umat yang satu di hadapan manusia.” Inilah umat yang telah Allah jadikan sebagai umat pilihan yakni sebaik-baiknya umat yang diciptakan untuk manusia dan menduduki posisi terhormat di dunia sehingga mampu menjalankan peran penting yang diembannya yaitu sebagai saksi atas seluruh manusia sebagaimana peran yang telah diemban oleh Muhammad SAW. Dalam posisi umat yang terhormat tersebut risalah disampaikan, amanah ditunaikan, umat diberi bimbingan dan jihad fi sabilillah dijalankan dengan sebenar-benarnya. Dalam keadaan seperti itu, umat terjamin keamanannya dan terjaga dari kesesatan. Rasulullah SAW bersabda: [“Telah aku tinggalkan bagi kalian perkara yang apabila kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya setelah aku pergi, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.”](H. R. Al-Hakim dengan periwayatan dari Hurairah ra).

Itulah kesaksian Rasulullah SAW atas umatnya dan hujah beliau bagi mereka. Lalu manakah kesaksian umatnya atas manusia? Rasulullah SAW pernah menangis ketika beliau mendengar firman-Nya: {“Dan Kami datangkan dirimu sebagai saksi atas mereka.”}(Q. S. An-Nisa: 41). Kemudian berkata kepada orang yang membaca ayat tersebut,”Cukuplah itu bagimu.”

Rasulullah memegang kekuasaan dalam jangka yang cukup lama sampai beliau meninggal dunia. Kemudian, beliau meninggalkan kekuasaan itu untuk umatnya. Umat pun bangkit karena kekuasaan tersebut. Kemudian kepemimpinan itu dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Maka dia pun menjadi saksi atas Persia dan Romawi. Berikutnya Umar mengikuti jejak Abu bakar Ash-Shiddiq. Kemudian setelahnya diikuti oleh para khalifah dan amir sehingga mereka tegak menjadi saksi atas manusia pada masa itu dengan berpegang pada kebenaran. Mereka adalah umat yang satu. Mereka adalah negara adi daya yang menduduki posisi terhormat di dunia dan menegakkan hujah atas manusia serta menyampaikan apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW. {“Tidaklah Kami mengutusmu kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan.”}(Q. S. As-Saba: 28). Maka dakwah Islam pun disebarkan dan disampaikan kepada umat-umat yang ada di muka bumi tanpa kecuali; mulai dari perbatasan Cina di sebelah Timur hingga perairan Atlas di sebelah Barat; mulai dari Turkistan, Samarkan dan Azerbaijan yang terbentang di Asia Tengah hingga Aswara Fina (?) di Eropa Tengah; mulai dari selat Jabal Thariq (Gibraltar) hingga dataran Bawatiyih dekat kota Paris. Hal itu terus berlangsung hingga masa dimana mereka masih menjalankan perintah Allah yaitu melakukan amar ma’ruf dan nahyi munkar. Pada saat mereka melakukan penyimpangan dan dihinggapi sifat al-wahn (cinta dunia dan takut mati), menjauhi perkara yang telah diperintahkan kepada mereka, melakukan apa yang dilarang, semakin lemahnya keimanan dalam jiwa mereka, semakin buruknya pemahaman mereka terhadap makna keberadaan mereka dalam kehidupan dan makna keberadaan mereka sebagai kaum muslimin sebagaimana lemahnya pemahaman mereka terhadap Islam, serta semakin merosotnya tarap pemikiran mereka bahkan dalam beberapa hal sudah sangat terpuruk maka tersebarlah di tengah-tengah mereka virus yang menyebabkan terjadinya keterpecahbelahan, kebodohan dan keterbelakangan seperti faham kebangsaan, kesukuan, patriotisme, primordialisme dan fanatisme golongan. Semua itu telah menyebabkan runtuhnya negara mereka, hancurnya kekuatan mereka dan luluh lantaknya negara mereka. Bahkan, mereka sendiri yang telah meruntuhkan negara mereka, mengoyak-ngoyak panji kemuliaan mereka dan merobohkan peninggalan umat-umat terdahulu kemudian memungut bagian-bagiannya yang masih dapat disatukan dan meluruskan yang bengkoknya.

Hari ini, kita mewarisi tugas tersebut. Tugas yang dimaksud adalah {“Agar kalian menjadi saksi atas manusia”}(Q. S. Al-Baqarah: 143). Apakah kita mampu menjadi saksi atas manusia tanpa terwujudnya Islam dalam realitas kehidupan? Apakah kita mampu menjadi saksi atas manusia apabila kita tidak dapat melanjutkan kehidupan Islam? Apakah kita dapat melanjutkan kehidupan Islam tanpa adanya sebuah negara yang menegakkan hudud (hukum-hukum yang ditetapkan Allah, pen.), menjaga benteng pertahanan, menangani urusan-urusan masyarakat, menerapkan hukum-hukum Islam di dalam negeri dan mengemban Islam kepada umat-umat di muka bumi. Dengan adanya negara yang menjalankan semua hal itu, kita dapat menegakkan hujah sehingga kesaksian pun dapat direalisasikan. Maksudnya, negaralah yang mampu menyampaikan dakwah tersebut kepada seluruh umat, memperluas kekuasaan Islam di muka bumi, menampakkan hukum-hukumnya serta menjelaskan akidah dan pemikirannya. Dengan demikian, tidak ada seorang pun yang dapat mengajukan hujah kepada Allah dan umat akan menjadi saksi atas hal itu.

Tugas itu telah diwariskan kepada lebih dari satu milyar orang Islam, yang tersebar di lebih dari lima puluh negara di mana kekuasaannya bukan milik Islam bahkan tidak ada perwujudan Islam sama sekali dalam kehidupan yang bersifat publik. Orang-orang mukmin di antara mereka hanya membatasi diri pada ibadah dan akhlak –kecuali orang yang dirahmati Allah- sementara masyarakatnya dipimpin oleh pemikiran-pemikiran Kapitalisme dan Sosialisme serta pandangan-pandangan yang rapuh, hipokrit dan apatis. Masyarakat juga sudah terkontaminasi oleh perasaan patriotisme, kebangsaan dan fanatisme golongan yang bersifat ruhiyah semata. Negeri-negeri muslim itu juga diatur oleh sistem peraturan Kapitalisme dan Kapitalisme tambal sulam. Bencana yang paling besar adalah bahwa semua negeri-negeri muslim tersebut berjalan di bawah perintah orang-orang kafir dan para antek mereka.

Para pemimpin politik dan juga partai-partai politik dengan berbagai kepentingannya, berlomba-lomba dan saling sikut untuk memperoleh keuntungan yang bersifat sepele dan untuk meraih tujuan sesaat dan bersifat emosional. Mereka tidak mengetahui asas dari sebuah kebangkitan dan juga tidak memiliki thariqah (metode) yang jelas. Tidak ditemukan di dalam partai-partai politik tersebut kecuali simbol-simbol berupa pemikiran-pemikiran yang masih bersifat umum. Partai-partai politik itu juga belum menetapkan manhaj (metode) yang hendak dijalankan atau paling tidak dapat menjelaskan hendak dibawa ke arah mana masyarakat itu dan asas apa yang dijadikan landasan kebangkitannya. Partai-partai politik itu juga belum memiliki thariqah yang jelas kecuali hanya slogan dan simbol saja. Partai-partai politik tersebut justru memihak kepada penguasa dan menjilat mereka; atau kalaupun bersikap memusuhi dan menentang para penguasa tersebut, hal itu dilakukan sesuai dengan keadaan dan demi kepentingan sesaat; atau bersikap tunduk kepada penguasa dengan menyatakan kepada masyarakat bahwa politik itu kotor, hina dan penuh kemunafikan. Partai-partai politik itu juga bersikap menjilat demi meraih tujuan dan merealisasikan cita-citanya. Lebih parah dari itu, mereka memandang bahwa meminta bantuan kepada orang-orang kafir merupakan keharusan. Hal itu dilakukan dalam rangka merealisasikan keinginan mereka dan meraih tujuan mereka. Ataupun kalau tidak seperti itu, mereka tidak memandang hal itu sebagai aib tanpa menyadari bahwa hal itu merupakan tindakan bunuh diri politik.

Itulah tugas yang kita warisi dan itu pula fakta umat yang hendak kita bangkitkan.


Read More..

PENAKLUKAN MAKKAH

Read More..

PENAKLUKAN MAKKAH

Ketika kaum muslimin kembali dari perang Mu'tah, di antara mereka banyak yang gugur. Keadaan ini memberi khayalan bagi Quraisy bahwa kaum muslimin sudah hancur. Maka, mereka menghasung Bani Bakar agar menyerang Bani Khuza'ah dan memperkuat mereka dengan senjata. Bani Bakar menikam Bani Khuza'ah dan membunuh sebagian mereka. Khuza'ah lari ke Makkah, sementara 'Amru bin Salim al-Khuza'iy melarikan diri ke Madinah dan bercerita kepada Rasul tentang peristiwa yang menimpa mereka dan 'Amru pun akhirnya minta tolong Nabi saw.

"Saya pasti menolongmu, hai 'Amru bin Salim!" tegas Rasul.

Rasul melihat bahwa pelanggaran perjanjian yang dilakukan Quraisy tidak bisa diimbangi kecuali dengan penaklukan Makkah. Quraisy sebenarnya sangat takut melanggar perjanjian. Mereka segera mengirim Abu Sufyan ke Madinah untuk memantapkan lagi perjanjian yang telah dilanggarnya sendiri dan meminta periodenya diperpanjang.

Abu Sufyan berangkat. Dia sebenarnya tidak ingin bertemu Rasul. Karena itu, arah tujuannya mampir ke rumah putrinya yang telah menjadi istri Rasul, Ummu Habibah. Dia masuk ke rumahnya dan ketika hendak duduk di alas yang biasa ditempati Rasul, Ummu Habibah cepat-cepat melipatnya. Ayahnya marah. Dia bertanya kepadanya apakah pelipatan alas itu karena membenci alas itu sebab ayahnya ataukah membenci ayahnya sebab alas itu?

"Bahkan, justru [karena] itu adalah alas Rasulullah, sementara engkau laki-laki musyrik yang najis! Aku tidak suka engkau duduk di atasnya!" jawab Ummu Habibah ketus.

"Demi Allah!" sumpah Abu Sufyan, "wahai Putriku, setelahku ini, sungguh keburukan pasti menimpamu."

Abu Sufyan bergegas keluar dengan hati mendongkol. Dadanya sesak penuh hawa amarah. Kemudian dia menemui Muhammad dan berbicara kepadanya tentang perjanjian dan permintaan memperpanjang waktunya. Muhammad tidak menyahut. Beliau tidak memberi jawaban apapun. Abu Sufyan lalu berbicara kepada Abu Bakar agar dia berbicara kepada Muhammad, tetapi dia tidak mempedulikannya. Abu Sufyan mencoba lagi berbicara kepada 'Umar bin Khaththab dan dia menjawabnya dengan kasar dan keras.

"Apakah aku lebih menolong kalian daripada Rasulullah?!" jawabnya sengit, "Demi Allah, seandainya aku tidak menemukan apa-apa selain sebutir debu, pasti aku memerangi kalian!"

Abu Sufyan kemudian masuk ke rumah 'Ali bin Abi Thalib. Ketika itu Fathimah berada di samping suaminya. Dia kemudian mengutarakan alasannya mengapa datang ke Madinah dan akhirnya singgah di rumah ini. Abu Sufyan meminta 'Ali supaya memohonkan ampun kepada Rasul. 'Ali pun mengabarkan kepadanya bahwa tidak seorang pun yang mampu menarik Muhammad dari suatu perkara jika dia sudah memegangnya dengan teguh. Lalu Abu Sufyan meminta tolong Fathimah supaya merayu anaknya, Hasan, agar menyelamatkan dirinya karena dia terhitung masih kecil.

"Demi Allah," jawab Fathimah, "tidaklah putraku itu menjadi penyelamat di antara orang-orang. Tidak seorangpun yang bisa selamat dari Rasulullah."

Abu Sufyan tegang. Segala urusannya menjadi sulit dan gawat. Dengan hati kecut, dia akhirnya kembali ke Makkah dan menceritakan kepada kaumnya tentang apa yang ditemuinya di Madinah. Sementara Rasul segera memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap-siap dan berangkat ke Makkah. Beliau berharap bisa mendatangi penduduk Makkah dengan tiba-tiba sehingga mereka tidak sempat memberikan perlawanan, dan akhirnya mereka semua selamat tanpa mengalirkan darah.

Pasukan Islam berangkat dari Madinah menuju Makkah dan mereka tiba di Marra Zhahran, empat farsakh dari Makkah. Jumlah pasukan yang dibawanya digenapkan menjadi 10.000 orang dan tidak satu pun berita yang sempat terdengar Quraisy. Sementara Quraisy masih sibuk memperhitungkan kekuatan untuk memerangi Muhammad dan berdebat tentang apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Muhammad. Kemudian Abu Sufyan keluar menanyakan hakikat persoalannya mengenai puncak kekhawatiran yang dirasakannya. 'Abbas, dia selama itu memang masih tinggal di Makkah, menemui Abu Sufyan dan berkata kepadanya, "Itu adalah Rasulullah dalam kerumunan manusia. Duhai waktu pagi kaum Quraisy, apa jadinya mereka! Demi Allah, jika Rasulullah masuk Makkah dengan kekerasan sebelum mereka (kafir Quraisy) mendatanginya dan minta keamanan kepadanya, sungguh beliau pasti menghancurkan Quraisy hingga akhir masa!"

"Demi bapa dan ibuku sebagai tebusanmu, maka upaya apa yang harus kami lakukan?" rajuk Abu Sufyan cemas.

'Abbas segera memboncengkan Abu Sufyan di belakang punggung bagal yang ditungganginya, lalu membawanya pergi. Ketika bagal itu lewat di depan Si "bara api", 'Umar bin Khaththab, sahabat Rasul yang satu ini tahu bahwa bagal yang lewat di depannya adalah milik Nabi saw. Dia juga tahu Abu Sufyan dibonceng 'Abbas dan mengerti bahwa maksud 'Abbas adalah hendak menyelamatkannya. Karena itu, 'Umar segera melesat pergi ke kemah Rasulullah dan minta kepada beliau supaya mengizinkannya memenggal leher Abu Sufyan. Namun, 'Abbas yang lebih dulu datang menemui Rasul, cepat berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya telah menyelamatkannya." Dan, akibatnya perdebatan sengit terjadi antara 'Abbas dan 'Umar.

"Pergilah dengannya ke kendaraanmu, hai 'Abbas!" perintah Rasul tegas. "Jika engkau telah mengubahnya (menjadikan Abu Sufyan memeluk Islam), maka bawalah dia kepadaku," lanjut beliau.

Ketika pagi hari tiba, dia datang dengan membawa Abu Sufyan yang sudah memeluk Islam. 'Abbas kemudian menghadap Nabi dan menyampaikan usul kepada beliau.

"Ya Rasulullah," sapa 'Abbas, "Abu Sufyan adalah laki-laki yang suka kebanggaan. Buatkanlah sesuatu untuknya."

"Ya," jawab Rasul, lalu beliau mengumumkan keputusan politiknya, "Barangsiapa masuk rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Barangsiapa menutup pintunya, maka dia aman. Barangsiapa masuk Masjid al-Haram, maka dia aman." Beliau akhirnya memerintahkan para sahabatnya untuk menahan Abu Sufyan di lorong sempit lembah di mulut gunung yang menjadi tempat masuk menuju arah Makkah agar pasukan kaum muslimin yang lewat di depannya dilihat Abu Sufyan lalu dia menceritakan kenyataan itu kepada kaumnya. Di samping itu, agar kedatangan pasukan ini yang begitu cepat tidak menimbulkan ketakutan yang membawa akibat kenekatan kafir Quraisy untuk mengadakan perlawanan dalam bentuk dan cara apapun, di samping agar Rasul dapat menciptakan kewibawaan dan kedahsyatan ancaman pasukan Islam di hati Abu Sufyan ketika memasuki Makkah.

Setelah kabilah-kabilah dari pasukan Islam lewat di depannya, Abu Sufyan segera menemui kaumnya dan meneriakkan propaganda dengan suara yang lantang, "Hai orang-orang Quraisy, ini Muhammad datang kepada kalian dalam kekuatan yang kalian tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya. Maka, barangsiapa masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Barangsiapa menutup pintunya, maka dia aman. Dan, barangsiapa masuk masjid, maka dia aman."

Kaum Quraisy mengurungkan perlawanan mereka, sementara Rasul melanjutkan perjalanannya dan masuk Makkah dengan tetap waspada. Beliau memerintahkan pasukannya dipecah menjadi empat kelompok dan semua diintruksikan tidak boleh berperang dan tidak menumpahkan darah kecuali jika benar-benar dipaksa keadaan dan diancam bahaya. Pasukan memasuki Makkah dan tidak satupun yang menemui perlawanan kecuali pasukan Khalid bin Walid. Kelompok ini menemui perlawanan dari pasukan Quraisy dan mereka berhasil menundukkannya. Rasulullah turun dari tunggangannya dan berdiri sebentar dengan mengambil tempat yang tertinggi di Makkah, kemudian berjalan hingga sampai di Ka'bah, lalu thawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran. Kemudian beliau memanggil 'Utsman bin Thalhah dan memintanya membukakan pintu Ka'bah. Beliau berdiri sejenak di pintu itu, sementara para sahabat berdiri mengelilinya. Tidak lama kemudian, beliau berpidato di hadapan mereka, "Tidak ada Tuhan kecuali Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia menepati janji-Nya dan memenangkan hamba-Nya serta mengalahkan kelompok-kelompok kafir dengan sendiri-Nya. Ingatlah, setiap kemulian, darah atau harta yang diakui berada di bawah dua telapak kakiku ini kecuali tabir Baitullah dan memberikan minum orang haji. Ingatlah, korban pembunuhan karena keliru menyerupai pembunuhan yang sengaja dengan cemeti dan tongkat. Maka di dalamnya ada diat (tebusan) yang berat, yaitu seratus unta yang empat puluh di antaranya bunting tua. Hai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian persaudaraan model jahili dan pengagungan karena nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari debu." Kemudian beliau melanjutkannya dengan membaca ayat [yang artinya]: "Hai manusia, sesungguhnya Kami mencipakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling berakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Maha Mengenal" (QS Al-Hujuraat: 13).

Selanjutnya Rasul agung ini bertanya kepada mereka, "Hai kaum Quraisy, apa yang kalian lihat mengenai perlakuanku terhadap kalian?"

"Sebaik-baik saudara yang mulia dan putra seorang saudara yang mulia," jawab mereka serempak.

"Pergilah! Kalian semua bebas," sabda Rasul menutup pidatonya.

Dengan kalimat ini, ampunan telah keluar berlaku untuk semua kafir Quraisy dan penduduk Makkah. Rasulullah memasuki Ka'bah dan beliau menemukan dinding-dinding Ka'bah digambari malaikat-malaikat dan nabi-nabi, lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk menghapus gambar-gambar itu. Beliau juga melihat patung-patung wanita cantik dari kayu, lalu beliau memecahkannya dengan tangannya sendiri yang mulia dan melemparkannya ke tanah. Kemudian beliau menuding semua patung dengan tongkat komandonya seraya berkata, "Dan katakanlah: 'Yang benar elah datang dan yang batil telah lenyap.' Sesungguhnya yang battil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap" (QS Al-Israa': 81). Patung-patung pun akhirnya ditumbangkan. Bait al-Haram disucikan darinya dan beliau tinggal di Makkah selama lima belas hari. Selama itu, beliau meletakkan landasan sistem penanganan persoalan-persoalan Makkah dan mengajarkan penduduknya tetang pemahaman agama.

Penaklukkan Makkah berjalan dengan sempurna. Dengan penaklukan itu, beliau berhasil menuntaskan perlawanan kafir Quraisy terhadap dakwah Islam. Dengan demikian, kemenangan Islam yang nyata benar-benar telah sempurna. Setelah itu, tidak satupun perlawanan yang muncul dari dalam Negara Islam kecuali di kantong-kantong Hunain dan Thaif yang penyelesaiannya amat mudah.


Read More..