Memerangi Penguasa
Pandangan lain yang dianut oleh sebagian kalangan kaum muslim adalah memerangi penguasa dengan anggapan bahwa melalui perjuangan militer seperti itu Islam akan kembali ke pentas dunia. Argumen ini berlandaskan sejumlah hadis. Diriwayatkan dari banyak sumber termasuk Imam Muslim, bahwa Nabi saw. bersabda, “Janganlah menentang penguasa kecuali kalian melihat kekufuran yang nyata yang buktinya jelas di sisi Allah”.
Dalam Tafsir-nya, Ibnu Katsir mengatakan bahwa bila khalifah telah berpaling pada sistem kufur, maka ia harus diperangi hingga kembali menerapkan Syariat Islam. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari juga mengatakan bahwa bila seorang khalifah menjadi kafir, atau mengubah syariat, maka ia harus diperangi dan dilengserkan. Pendapat ini juga terdapat dalam Nail al-Awthar dan didukung oleh Imam asy-Syaukani. Apabila penguasa berhukum dengan selain Syariat Islam, maka ia harus diperangi sampai ia bertobat atau dicopot dari jabatannya.
Sebenarnya, semua itu hanya berlaku dalam situasi di mana seorang khalifah yang tadinya menjalankan sistem Islam lantas beralih ke sistem kufur dan tidak menaati Allah Swt. Hal itu tidak berlaku dalam kasus khalifah yang lalim dan juga tidak berlaku dalam kasus khalifah yang secara personal korup. Dalam dua kasus terakhir ini, seorang khalifah tetap harus ditaati dan kaum muslim masih tetap harus berada di belakangnya dan berjihad bersamanya.
Hadis di atas dan hadis-hadis lain yang semakna sebenarnya tidak berkaitan dengan situasi umat yang kini terjadi. Hadis-hadis itu berkaitan dengan masalah memberontak dan melawan khalifah. Maka dari itu, hadis-hadis itu ditempatkan di bawah tajuk Khuruuj min al-khalifah, yaitu tentang pembangkangan terhadap kekuasaan khalifah atau imam.
Situasi yang kita alami sekarang bukanlah situasi ketika ada seorang khalifah yang menggunakan hukum Islam lantas berpaling ke hukum kufur. Bukan pula semata-mata menggusur seorang penguasa dengan cara membunuhnya. Adapun yang menjadi masalah justru adalah bercokolnya sistem kufur yang diterapkan atas kaum muslim selama kurang lebih 80 tahun. Dalam kurun waktu selama itu tidak ada satu pun penguasa yang menerapkan syariat dan tidak ada satu pun penguasa yang berstatus khalifah dengan menjalankan sistem Khilafah. Sistem yang diterapkan para penguasa sekarang adalah sistem monarki atau kapitalistis dengan sistem demokrasinya. Karena itu, yang jadi soal bukanlah menggusur seorang khalifah yang zalim dalam konteks Negara Islam. Realitas yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana mencabut sistem kufur ini dari akarnya, termasuk penguasanya, lantas menggantinya dengan sistem Islam melalui tegaknya Negara Islam. Para penguasa yang ada sekarang tidak dapat disamakan dengan para khalifah yang pernah memasukkan satu-dua undang-undang kufur ke dalam Khilafah. Dengan demikian, hadis-hadis tadi itu tidak berlaku dalam situasi yang kini terjadi. Hadis-hadis itu juga memang selalu dipahami dalam konteks Darul Islam, ketika hukum Islam diterapkan dan keamanannya terletak di tangan kaum muslim. Hadis-hadis itu membahas tentang perlawanan yang harus dilakukan terhadap khalifah yang berhukum dengan hukum kufur di Negara Islam, bukan tentang penggantian keseluruhan sistem kufur dengan cara memerangi dan membunuhi penguasa sistem kufur itu.
Satu-satunya situasi yang dapat disamakan dengan situasi kita sekarang adalah dalil-dalil tentang penegakan Negara Islam untuk pertama kalinya oleh Nabi saw. dan perjuangan yang beliau tempuh untuk menegakkannya dengan mengubah Darul Kufur menjadi Darul Islam. Perjuangan inilah yang beliau maksud dalam hadis tentang Hamzah dan sebagaimana yang digambarkan dalam kitab-kitab Sunnah dan sirah. Dengan demikian, yang terjadi pada konteks itu adalah, keberadaan sistem kufur yang tegak seutuhnya, lalu diganti oleh sistem Islam secara keseluruhan. Karena itu, yang jadi soal adalah mengganti sistem, bukan sekadar mengganti penguasa. Adapun hadis tentang memerangi penguasa berlaku dalam kasus khalifah yang mengganti sistem Islam dengan sistem kufur. Perjuangan Nabi saw. di Makkah itulah yang relevan dengan masalah perubahan sistem. Walhasil, perjuangan militer bukanlah metode untuk menegakkan Khilafah.
Monday, May 21, 2007
Memerangi Penguasa
Posted by Harist al Jawi at 11:03 AM
Labels: Artikel Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment