Monday, May 14, 2007

KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Rasulullah saw. mengemban Islam dengan metode yang khas yang terjabarkan dengan baik sejak pertama kali beliau berdakwah. Perjuangan beliau di Makkah diorientasikan untuk membangun fondasi yang akan mengimplementasikan Islam dan menjalankan fungsi dakwah pada bangsa-bangsa lain di luar Arab.
Setelah berhasil menegakkan negara di Madinah dan menerapkan Islam, beliau segera menjalankan kebijakan luar negeri yang telah dipersiapkan dengan matang untuk menyebarluaskan Islam. Menyampaikan dakwah Islam ke seluruh dunia adalah inti kebijakan luar negeri Negara Islam. Perbuatan-perbuatan Rasulullah saw. menunjukkan fakta tersebut. Diriwayatkan dari al-Atsir dan Bukhari bahwa selama peristiwa Hudaibiyah ketika Badil bin Warqa’--salah seorang delegasi Quraisy--datang dan memberitahu Rasulullah saw. bahwa Quraisy telah memobilisasi pasukan guna mencegah beliau memasuki Makkah. Mendengar hal itu Rasulullah saw. berkata, "Aku bersumpah demi Zat yang menggenggam jiwaku, aku akan terus memperjuangkan perkara yang aku diutus karenanya hingga Dia memenangkanku atau aku mati karenanya!"
Dengan mencermati perbuatan-perbuatan Rasulullah saw. setelah penegakan Negara di Madinah, kita bisa melihat dengan jelas garis-garis kebijakan luar negeri yang beliau buat. Kebijakan itu disusun, dirancang, dan dieksekusi dengan satu tujuan: menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Kebijakan luar negeri seperti itu memperlihatkan pandangan dan manuver politik Rasulullah saw. yang visioner dalam merealisasikan tujuannya. Kerangka tahapan kebijakan luar negeri itu adalah sebagai berikut.

1. Dari Hijrah Hingga Perang Badar
Rasulullah saw. menyadari kebencian dan dendam Quraisy terhadap Islam dan kaum Muslim. Mereka senantiasa berusaha menghentikan dakwah Islam dengan pelbagai cara. Upaya mereka melawan kaum Muslim meliputi penyiksaan fisik, penganiayaan, penyitaan harta-benda, pemutusan interaksi sosial, dan propaganda. Bahkan, setelah Rasulullah saw. mendirikan Negara di Madinah, Quraisy tetap meneruskan kampanye mereka melawan kaum Muslim.
Meskipun kaum Muslim mendapat siksaan yang bertubi-tubi dari Quraisy, Rasulullah saw. tidak membiarkan emosi mempengaruhinya untuk melawan Quraisy. Rasulullah saw. menyadari kedudukan dan pengaruh Quraisy di Jazirah Arab berkat keberadaan Ka'bah di Makkah dan reputasinya yang tinggi sebagai pusat perdagangan, sastra, dan kebudayaan. Beliau menyadari bahwa Quraisy dapat dengan mudah menggunakan pengaruhnya untuk menyatukan suku-suku di sekitarnya untuk melakukan konfrontasi terhadap kaum Muslim. Untuk menetralisasi keuntungan yang dimiliki Quraisy terhadap suku-suku lain di Jazirah Arab itulah, Rasulullah saw. melakukan manuver-manuver diplomasi dan militer untuk memastikan netralitas suku-suku lain di sekitar Makkah. Rasulullah saw. melakukan hal itu dengan cara membuat perjanjian-perjanjian damai dengan mereka.
Segera setelah menyusun konstitusi Negara (Mitsaq al-Madinah) dan setelah beliau menerapkan aturan-aturan Islam di negaranya sendiri, Rasulullah saw. mulai melakukan langkah-langkah diplomatik dengan negara-negara tetangga. Dengan ekspedisi Waddan dan aksi yang dipimpin Ubaidah bin al-Harits, diikuti oleh ekspedisi Buwath dan al-‘Usyairah, Rasulullah saw. berhasil melakukan perjanjian dengan Bani Dhamrah, Bani Mudlij, Bani Ghafar, dan Bani Juhainah. Dengan begitu, Rasulullah saw. berhasil menetralisasi dan mengurangi kekuatan diplomasi Quraisy.
Setelah itu, Rasulullah saw. memfokuskan kebijakan politiknya pada musuh besar Islam saat itu, yaitu Quraisy. Sebelum Perang Badar berlangsung, beliau berkali-kali mengirimkan ekspedisi militer untuk menantang dan memancing Quraisy. Dalam satu kesempatan, Rasulullah saw. mempersiapkan pasukan untuk berkonfrontasi langsung dengan Quraisy. Beliau mengirim pasukan dengan 330 personel untuk menyerang kabilah Abu Sufyan yang sedang dalam perjalanan dari Syam menuju Makkah. Beliau mengincar kabilah salah seorang pemimpin Quraisy, dengan kesadaran penuh bahwa manuver itu akan memberikan sinyal ancaman langsung terhadap kepentingan nasional Quraisy dan mendorong mereka untuk memerangi Negara Islam. Meskipun sebagian kaum Muslim menyerang kabilah itu, tapi fokus Rasulullah saw. adalah menegakkan reputasi Negara Islam sebagai entitas baru yang berpengaruh di Jazirah Arab dan menghancurkan kekuatan Quraisy, sesuai dengan petunjuk dan firman Allah Swt. dalam ayat berikut yang diturunkan saat itu,
(Ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. (QS al-Anfal [8]: 7)
Dalam Perang Badar Rasulullah saw. memperoleh kemenangan gemilang yang meruntuhkan reputasi Quraisy dan mengokohkan keberadaan Negara baru di Madinah sebagai kekuatan militer yang patut diperhitungkan. Setelah itu, terjadi beberapa perang antara Negara Islam dan Quraisy, sebagian atas inisiatif Rasulullah saw. dan sebagian lagi, misalnya Perang Uhud dan Khandaq, diprakarsai oleh Quraisy. Dengan kebijakan itu, Rasulullah saw. berhasil merealisasikan tujuan utamanya, yakni memerangi Quraisy dalam rangka meruntuhkan kedudukannya sebagai kekuatan adidaya di Jazirah Arab.

2. Dari Perjanjian Hudaibiyah Hingga Penaklukan Makkah
Sebelum Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. menggunakan pendekatan perang terhadap Quraisy untuk meruntuhkan dominasi Quraisy di Jazirah Arab. Pada tahun keenam Hijrah, Rasulullah saw. membaca gelagat Quraisy yang beritikad menyatukan kekuatan dengan suku Yahudi Khaibar yang lokasinya sangat strategis, tepat di utara Madinah. Beliau menyadari bahaya yang mungkin timbul dari koalisi tersebut mengingat kaum Muslim saat itu baru saja menghadapi koalisi serupa dalam Perang Khandaq. Beliau menyadari perlunya mengisolasi dan menetralisasi Quraisy untuk mencegahnya berkoalisi dengan Yahudi Khaibar.
Untuk itu, Rasulullah saw. berupaya membuat perjanjian dengan Yahudi Khaibar tapi tidak berhasil. Rasulullah saw. segera berpaling ke opsi berikutnya, yaitu menetralisasi Quraisy. Melalui sejumlah manuver, yang bermuara pada Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. berhasil menurunkan status Quraisy dari yang tadinya negara adidaya menjadi hanya negara dunia ketiga dengan cara mengisolasinya secara politis dan memutuskan koalisinya dengan Yahudi Khaibar. Allah Swt. memberikan kabar gembira kepada kaum Muslim bahwa penandatanganan perjanjian tersebut merupakan sebuah kemenangan besar. Mengenai hal itu, Allah Swt. menurunkan ayat pertama surat al-Fath (48),
Sesungguhnya Kami telah memberi kalian kemenangan yang nyata. (QS al-Fath [48]: 1)
Setelah menandatangani Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. memanfaatkan kesempatan itu untuk mulai menyebarkan Islam ke kawasan lain menggunakan langkah-langkah diplomatik dan militer untuk mengamankan kekuasaan Negara yang tumbuh begitu cepatnya. Rasulullah saw. memulainya dengan memerangi Yahudi Khaibar dan mengambil alih tanah dan hak miliknya karena mereka mencoba berkonspirasi dengan Quraisy untuk melawan kaum Muslim. Dengan ditaklukannya Khaibar, Rasulullah saw. berhasil mengamankan perbatasan sebelah utara Negara Islam.
Dengan mengamankan perbatasan sebelah selatan melalui Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw. berhasil menciptakan zona aman utara-selatan yang memungkinkan beliau memusatkan perhatian dan mengarahkan kebijakan luar negerinya ke wilayah-wilayah lain. Segera setelah perjanjian itu ditandatangani, Rasulullah saw. meluncurkan kampanye dakwah Islam dengan mengirimkan sejumlah delegasi ke Kaisar Romawi dan Persia, ke al-Muqauqis Raja Mesir, dan ke al-Harits al-Ghassani Raja al-Hirah. Dari manuver itu, sejumlah suku Arab menyatakan tunduk kepada Islam dan bergabung menjadi bagian Negara Islam.
Rasulullah saw. tahu bahwa dakwah Islam akan menyebar luas secara alamiah setelah bisa disebarkan ke luar Jazirah Arab. Karena itu, beliau membidik Syam, yang saat itu secara politis berada di bawah kekuasaan Imperium Romawi, dan memerangi pasukan Romawi dalam Perang Mu'tah (kini menjadi wilayah selatan Yordania). Meskipun beliau tahu pasukan Romawi jauh lebih kuat, langkah itu adalah instrumen untuk menunjukkan eksistensi Negara Islam di kalangan Romawi dan negara adidaya lain yang ada saat itu. Langkah lain yang dilakukan misalnya ekspedisi Tabuk, dan ekspedisi-ekspedisi lain yang sejenis yang dilanjutkan selama masa kepemimpinan Khalifah Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. Puncaknya adalah kekalahan Romawi dalam Perang Yarmuk.
Setelah itu, Jazirah Arab dikuasai dan berada di bawah kendali kaum Muslimin, kecuali Makkah yang masih di bawah kontrol Quraisy. Dalam satu kesempatan, Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah. Bukannya berusaha menyelamatkan perjanjian, Rasulullah saw. justru memanfaatkan kesempatan itu untuk akhirnya benar-benar menaklukkan Makkah, sehingga seluruh Jazirah Arab berada di bawah naungan Negara Islam.

3. Dari Penaklukan Makkah Hingga Kematian Rasulullah saw.
Setelah Makkah dibebaskan oleh Negara Islam, Rasulullah saw. mengonsolidasikan posisinya di Arab dengan menaklukkan Thaif yang terletak di pinggiran Makkah. Setelah itu, Rasulullah saw. melanjutkan kebijakannya atas Imperium Romawi. Ekspedisi Tabuk dilakukan, tapi pasukan Romawi mundur sehingga tidak terjadi pertempuran. Akan tetapi, kaum Muslim berhasil menjalin perdamaian dengan suku-suku di sekitar Tabuk sehingga mampu menciptakan zona aman dan mencegah suku-suku itu menjalin koalisi dengan Romawi.
Selama itu pula, Rasulullah saw. dihadapkan pada masalah-masalah internal, misalnya peristiwa munculnya nabi palsu Musailamah. Rasulullah saw. juga menyiapkan sebuah pasukan yang dipimpin Usamah bin Zaid untuk memerangi pasukan Romawi. Akan tetapi, Rasulullah saw. keburu wafat sebelum pasukan itu dikirim ke medan perang.
Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, beliau secara simultan menangani masalah internal dan eksternal. Beliau mengirim pasukan militer di bawah pimpinan Usamah bin Zaid ke Romawi dan Persia, dan menghancurkan pasukan pemberontak murtad yang mengancam integritas Negara. Setelah wafatnya Abu Bakar, Umar meneruskan kebijakan luar negeri menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia dan mengonsolidasikan kekuasaan Negara Islam. Setelah kematian Rasulullah saw. dan di bawah kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, Kekaisaran Persia dan Romawi ditaklukkan dan sebagian besar warganya hidup di bawah kekuasaan Negara Islam.
Melalui ulasan singkat perihal kebijakan luar negeri Rasulullah saw. ini, bisa disimpulkan bahwa Rasulullah saw. berhasil mendirikan Negara Islam, memelihara integritasnya, dan mengonsolidasikan kekuasaannya berkat rencana yang matang, agenda yang jelas, dengan tidak membiarkan peristiwa apa pun merusak agenda yang telah disusunnya. Juga berkat kesadaran lokal dan global, manuver politik, serta kekuatan diplomasi dan militernya. Generasi awal kaum Muslim memiliki itikad politik dan ketajaman analisis politik yang ditanamkan oleh Rasulullah saw. dan terlihat ketika kekuasaan Negara semakin meluas dan mereka tetap mampu mempertahankan integritas Negara meskipun wilayah dan tanggung jawabnya semakin bertambah. Sirah Rasulullah saw. dan kehidupan para sahabat menjadi contoh nyata dari keimanan yang kokoh dan itikad politik yang membuat Islam dominan di muka bumi.

No comments: